METROPEKALONGAN.COM, Pekalongan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekalongan menegaskan komitmennya untuk terus mengawal dan bersikap kritis terhadap setiap program Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan.
Langkah ini bertujuan agar kebijakan yang diterapkan benar-benar selaras dengan visi dan misi yang telah ditetapkan demi kesejahteraan masyarakat.
Hal ini disampaikan Ketua DPRD Kota Pekalongan M Azmi Basyir, usai menghadiri Rapat Paripurna Pengumuman Pidato Penyampaian Visi dan Misi Wali Kota Pekalongan Masa Jabatan 2025-2030 yang digelar di Ruang Sidang Paripurna DPRD pada Senin sore 3 Maret 2025.
Menurut Azmi, DPRD memiliki peran strategis dalam memastikan bahwa kebijakan yang diambil oleh Pemkot Pekalongan dapat berjalan sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
DPRD juga berfungsi sebagai mitra strategis eksekutif dalam menjalankan pembangunan daerah.
"DPRD akan selalu mengawal dan bersikap kritis terhadap program-program pemerintah, agar setiap kebijakan yang dijalankan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Kota Pekalongan," tegas Azmi.
Lebih lanjut, Azmi menekankan pentingnya penanganan berbagai permasalahan yang dihadapi Kota Pekalongan, seperti banjir rob, sampah, dan jalan berlubang, yang menjadi bagian dari program 100 hari kerja Wali Kota dan Wakil Wali Kota periode 2025-2030.
Ia berharap program tersebut dapat direalisasikan secara optimal untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"DPRD Kota Pekalongan mengucapkan selamat kepada Pak Aaf dan Bu Balgis atas dilantiknya sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pekalongan periode 2025-2030. Semoga mereka dapat menjalankan tugas dengan baik dan membawa perubahan positif bagi Kota Pekalongan," ujarnya.
Baca Juga: Kelurahan Podosugih Kota Pekalongan Siap Bertarung di Lomba Kampung KB 2025
Di tengah tantangan efisiensi anggaran yang saat ini terjadi di berbagai level pemerintahan, Azmi juga mengingatkan pentingnya mengoptimalkan penggunaan dana untuk program prioritas.
"Kami mendapat informasi bahwa beberapa rumah pompa di sepanjang Sungai Lodji yang masih berada di bawah kewenangan Kementerian PUPR terdampak kebijakan efisiensi anggaran. Namun, kami berharap hal ini tidak mengganggu fungsinya, sehingga masyarakat tetap bisa merasakan manfaat dari infrastruktur tersebut," jelasnya.
Azmi menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa DPRD Kota Pekalongan akan terus menjalankan fungsi pengawasan dan legislasi dengan maksimal, serta memastikan bahwa visi dan misi Pemkot selama lima tahun ke depan dapat terwujud sesuai dengan harapan masyarakat.(han/ida)
Editor : Ida Nor Layla