BATANG, METROPEKALONGAN.COM - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Batang menyasar kantin-kantin sekolah untuk diberi label halal.
Saat ini sudah 61 kantin sekolah telah bersertifikat halal. Jumlah yang terdaftar sebanyak 90 kantin sekolah.
Anggota Satgas Halal Penyelenggara Zakat dan Wakaf (Garazawa), Siswoyo menjelaskan, kantin tersebut tersebar di lembaga pendidikan negeri maupun swasta.
Sertifikat halal dari Satgas Garazawa Batang diberikan secara gratis.
Dalam kantin yang mendapatkan label halal, maka seluruh produk yang diperjualbelikan dipastikan higienitas dan kehalalannya.
Sebanyak 61 kantin sekolah itu terdiri atas 42 kantin madrasah dan 19 kantin sekolah.
“Untuk sekolah tersebar di kantin SD, SMP, dan SMK, serta madrasah, tersebar di kantin MI, MTs, dan MA,” ucapnya.
Ia menjelaskan, untuk mendapatkan sertifikat kantin halal, harus dapat membuktikan bahwa kantinnya bersih, bahan baku produknya higienis, hingga merek bahan baku pun harus dipastikan terdaftar dan halal.
“Yang pasti sampai Maret mendatang, layanan sertifikat kantin halal masih gratis. Tapi setelah itu, akan diberlakukan berbayar,” jelasnya.
Batasan itu diberikan karena kuota layanan sertifikat kantin halal gratis telah terpenuhi. Yaitu 1,4 juta pemohon di tahun 2023. Maka kuota untuk tahun 2024 telah ditutup.
“Diperkirakan biaya yang harus dikeluarkan untuk mendapatkan sertifikat kantin halal bisa mencapai Rp 10 juta,” terangnya. (yan/ida)
Editor : Ida Nor Layla