Tak Lagi Keluhan Proses Layanan IGD Berkat Layanan Fast Track RSUD Moewardi

Adityo Dwi Riyantoto • Dipublikasikan Kamis, 13 Agustus 2026 | 14:37 WIB

 

Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen saat meninjau layanan RSUD Dr Moewardi Surakarta, Kamis (13/8/2026).
Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen saat meninjau layanan RSUD Dr Moewardi Surakarta, Kamis (13/8/2026).

 

METROPEKALONGAN.COM, Surakarta –Perbaikan layanan RSUD Dr Moewardi Surakarta menunjukan hasil, dimana rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Jateng tersebut melayani kunjungan pasien sebanyak 1.500 hingga 3.000 pasien per harinya sudah tidak ada lagi penumpukan pasien. 

“Saya senang karena saya sudah tidak melihat lagi masyarakat atau pasien di bawah (lantai 1) numpuk,”  ungkap Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen saat meninjau langsung layanan RSUD Dr Moewardi Surakarta, Kamis (13/8/2026). 

Layanan fast track (jalur cepat) tersebut untuk mitigasi penumpukan pesien. Sebelumnya masih ada masyarakat yang mengeluhkan lamanya proses pelayanan di Instalasi Gawat Darurat (IGD). 

Keluhan tersebut, lanjut Gus Yasin, tidak selalu berarti pasien tidak mendapatkan penanganan, tetapi bisa terjadi karena proses rujukan dan perpindahan pasien antar unit belum terkoneksi dengan cepat. Kini, koneksi antarunit tersebut mulai dibenahi. 

Ia menilai, setiap bagian harus memahami tugasnya masing-masing agar pasien tidak menjadi pihak yang dirugikan karena persoalan koordinasi.

Gus Yasin menilai, perbaikan pelayanan di RSUD Dr Moewardi memiliki arti lebih luas karena rumah sakit tersebut menjadi salah satu wajah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat.

Ia pun bersyukur masyarakat masih memberikan respons positif terhadap pelayanan Moewardi. Bahkan, pasien dari luar provinsi tetap datang untuk mendapatkan pelayanan di rumah sakit tersebut. 

“Ini artinya pelayanan fast track itu semakin meningkat, semakin baik,” ujarnya.

Direktur RSUD Dr Moewardi Yunita Dyah Suminar mengatakan, pasien kegawatdaruratan idealnya sudah mendapatkan kepastian penanganan maksimal enam jam setelah masuk IGD. Dalam rentang waktu tersebut, pasien harus sudah diputuskan apakah memerlukan operasi, rawat inap, atau perawatan di ICU.

Ia mengatakan, persoalan pasien yang berada lebih dari enam jam di IGD kini menjadi salah satu prioritas pembenahan. Jajaran struktural rumah sakit juga terus beradaptasi dengan berbagai persoalan yang muncul dalam pelayanan sehari-hari. (dit)

Editor : Adityo Dwi Riyantoto
Taj Yasin Maimoen RSUD Dr Moewardi Surakarta Gus Yasin Yunita Dyah Suminar jawa tengah