METROPEKALONGAN.COM, India– Lantunan adzan terdengar di tengah deru alat berat ketika sebagian bangunan Madina Masjid di Ujjain, Madhya Pradesh, India, dibongkar pada Selasa, 1 September 2026 lalu. Masjid yang diperkirakan telah berdiri selama 100 hingga 150 tahun itu menjadi perhatian setelah rekaman proses pembongkarannya beredar luas di media sosial.
Pembongkaran tersebut berlangsung di kawasan KD Gate dan berkaitan dengan proyek pelebaran koridor Nikas Chauraha–Bada Pull. Pemerintah Kota Ujjain atau Ujjain Municipal Corporation tengah menata ruas jalan sepanjang 2,2 kilometer dengan lebar hingga 18 meter sebagai bagian dari persiapan infrastruktur menghadapi Simhastha Kumbh Mela 2028, salah satu festival keagamaan Hindu terbesar di dunia.
Pagi itu, tim gabungan pemerintah kota mendatangi kawasan tersebut dengan membawa alat berat, termasuk ekskavator JCB. Aparat kepolisian disiagakan untuk mengamankan proses penertiban sekaligus mengantisipasi kemungkinan bentrokan dengan warga.
Bagi komunitas Muslim setempat, momen tersebut menjadi sangat emosional. Warga dan pengurus masjid sempat berkumpul di depan bangunan untuk menahan laju alat berat. Perdebatan dengan petugas administrasi pun terjadi ketika pembongkaran mulai dilakukan.
Baca Juga: Pemkot Pekalongan Gandeng Talenta Lokal Percantik Wajah Kota
Baca Juga: Pelajar Kota Pekalongan Diajak Bijak Gunakan AI dan Tertib Lalu Lintas
Lantunan adzan yang terdengar saat proses tersebut berlangsung kemudian menjadi bagian paling menyayat dari rekaman yang beredar. Suara panggilan salat itu menggema ketika bagian depan bangunan masjid mulai dihantam alat berat.
Madina Masjid tidak dibongkar seluruhnya. Struktur yang terdampak disebut berada di bagian depan bangunan, dengan perkiraan sekitar 5 hingga 20 kaki yang masuk dalam garis pelebaran jalan. Pemerintah kota menyatakan penertiban dilakukan berdasarkan batas resmi proyek jalan selebar 18 meter.
Namun, pengurus masjid menyampaikan keberatan. Mereka mengklaim sejak awal telah bersikap kooperatif dengan membongkar secara sukarela area pertokoan di sekitar masjid. Mereka hanya meminta agar pemerintah menyisakan beberapa kaki sehingga bangunan utama tempat ibadah tetap dapat digunakan.
Baca Juga: Walikota Aaf Pacu Padel Kota Pekalongan Punya Jenjang Pembinaan
Baca Juga: September Masih Kering, BPBD Kota Pekalongan Siaga Air Bersih
Pengurus juga menyatakan Madina Masjid tercatat sebagai aset wakaf di bawah Waqf Board. Karena itu, mereka mempertanyakan prosedur pembongkaran dan meminta adanya koordinasi serta persetujuan dari lembaga wakaf sebelum bagian bangunan utama disentuh.
Ketegangan di lokasi akhirnya berujung pada mediasi. Perwakilan pemerintah kota, administrasi distrik, Kota Qazi, serta tokoh masyarakat melakukan pembicaraan untuk menentukan kembali batas bangunan dan jalur pelebaran jalan.
Pemerintah kemudian memberikan penundaan selama dua hari terhadap pembongkaran lanjutan. Waktu tersebut digunakan untuk membicarakan ulang titik koordinat proyek agar bagian utama tempat ibadah tidak semakin terdampak.
Selain Madina Masjid, sebagian bangunan Jamiatul Quraish Qassaban Masjid yang berada di koridor serupa juga dilaporkan terkena dampak proyek pelebaran jalan.
Pemerintah Madhya Pradesh menegaskan kebijakan tersebut berkaitan dengan kebutuhan tata ruang, keselamatan, dan pengelolaan arus peziarah. Ruas jalan yang sempit dinilai tidak memadai untuk menghadapi lonjakan manusia selama Simhastha 2028.
Simhastha Kumbh Mela dijadwalkan berlangsung di Ujjain selama 62 hari, mulai 27 Maret hingga 27 Mei 2028. Pemerintah Madhya Pradesh memperkirakan jumlah pengunjung dapat mencapai sekitar 40 crore atau 400 juta orang sepanjang penyelenggaraan festival.
Baca Juga: Harpelnas 2026, Direksi hingga KacabBPJS Ketenagakerjaan Layani Peserta
Baca Juga: Pegawai Pemkot Pekalongan Kini Mulai Pilah Sampah dari Kantor
Besarnya jumlah peziarah membuat pemerintah menyiapkan pembangunan dan pelebaran infrastruktur secara besar-besaran. Anggaran yang disebut mencapai sekitar ₹25.000 crore atau sekitar Rp46 triliun dialokasikan untuk berbagai proyek penataan Ujjain.
Proyek tersebut mencakup peningkatan konektivitas Ujjain dan Indore, pelebaran sejumlah koridor jalan, pengembangan kawasan spiritual baru seluas sekitar 3.300 hektare, serta perluasan kawasan ghat di sepanjang Sungai Shipra.
Pemerintah menyatakan seluruh bangunan yang berada di area pelebaran jalan, baik rumah, toko maupun fasilitas keagamaan, akan ditertibkan apabila berada di luar batas tata ruang yang telah ditentukan.
Kepala Menteri Madhya Pradesh Mohan Yadav juga menempatkan keselamatan jamaah sebagai salah satu alasan utama percepatan pembangunan. Kepadatan ekstrem pada hari-hari puncak ritual mandi suci atau Shahi Snan dinilai membutuhkan akses jalan yang lebih luas untuk mencegah kecelakaan dan situasi darurat.
Meski demikian, pembongkaran Madina Masjid kembali memunculkan perdebatan mengenai perlindungan rumah ibadah dan hak kelompok minoritas di India. Sejumlah kelompok pembela hak asasi manusia selama ini mengkritik praktik penertiban menggunakan alat berat yang kerap disebut sebagai "bulldozer justice".
Pemerintah berulang kali menyatakan kebijakan tersebut tidak didasarkan pada agama, melainkan penegakan aturan tata kota dan kepentingan infrastruktur publik. Sebaliknya, kelompok Muslim dan sejumlah pegiat hak asasi mempertanyakan perlunya mekanisme dialog, perlindungan bangunan ibadah, serta penyediaan alternatif sebelum pembongkaran dilakukan.(han)
Editor : Adityo Dwi RiyantotoSumber : metropekalongan.com