METROPEKALONGAN.COM, Jakarta – Sebanyak 1.400 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk sementara tidak bisa menerima penyaluran Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Sembako/Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) Tahap III periode Juli-September 2026
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menjelaskan, Kemensos menemukan lebih dari 1.400 KPM yang masuk dalam daftar indikasi transaksi judi online. Data tersebut masih harus diverifikasi. Pemerintah ingin memastikan siapa yang sebenarnya melakukan transaksi melalui rekening yang tercatat sebagai penerima bansos.
Saifullah menjelaskan, rekening bantuan tidak selalu digunakan oleh orang yang namanya tercatat sebagai KPM. Rekening atas nama ibu rumah tangga, misalnya, bisa saja digunakan oleh suami atau anak.
“Ada 1.400 lebih yang terindikasi, sehingga kami perlu memastikan data itu sesuai kenyataan di lapangan. Biasanya rekening atas nama ibunya, tetapi yang main judi online itu anaknya atau suaminya,” ujar Saifullah.
Baca Juga: 5 Bansos yang Masih Berjalan pada September 2026, Ini Jadwal, Syarat dan Kriteria Penerimanya
Kementerian Sosial (Kemensos) menahan sementara terhadap penerima yang terindikasi memiliki rekening dengan aktivitas transaksi judi online (judol). Namun, Kemensos tidak langsung menyimpulkan bahwa penerima bansos merupakan pelaku judi online.
“Prosesnya sudah jalan, sudah lebih dari 80% dari total kuota 18,3 juta KPM, mendekati 90% yang kami salurkan. Karena sekaligus kami memerlukan waktu untuk penelusuran yang terindikasi judi online,” kata Menteri Sosial Saifullah Yusuf di Jakarta, Senin (7/9/2026).
Karena itu, Kemensos memilih melakukan penelusuran dan verifikasi faktual sebelum mengambil keputusan mengenai keberlanjutan bantuan.
Kemensos juga membuka ruang bagi KPM untuk menyampaikan sanggahan apabila data yang digunakan pemerintah dinilai tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Proses sanggahan tersebut melibatkan pemerintah desa dan pemerintah daerah setempat. Mekanisme ini diharapkan dapat mempertemukan data administratif dengan kondisi faktual di lapangan.
“Di sisi lain kami membuka kesempatan sebesar-besarnya untuk KPM melakukan penyanggahan dan ini juga berjalan di lapangan, yang melibatkan kades (kepala desa), pemda setempat,” kata Saifullah.
Penelusuran tersebut menjadi bagian dari upaya Kemensos memastikan bansos diberikan kepada masyarakat yang memenuhi kriteria. Pemerintah juga ingin mencegah bantuan sosial digunakan untuk aktivitas yang tidak sesuai dengan tujuan program.
Dengan kuota nasional mencapai 18,3 juta KPM, penyaluran PKH dan BPNT Tahap III masih terus berjalan. Sementara bantuan bagi KPM yang masuk dalam daftar indikasi transaksi judol ditahan sementara hingga proses verifikasi selesai. (dit)
Editor : Adityo Dwi Riyantoto