METROPEKALONGAN.COM, Semarang - Demi masuk kelompok Desil 1-4, sekitar 300 warga setiap bulan mengajukan pembaruan data kesejahteraan sosial ke Dinas Sosial (Dinsos).
Hal tersebut untuk sejumlah program bantuan pemerintah. Mulai BPJS Kesehatan, Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan langsung tunai (BLT), bantuan pangan hingga program permodalan.
Kepala Dinsos Kota Semarang Moh Agus Junaidi mengatakan, pengajuan pembaruan data datang dari warga yang merasa kondisi sosial ekonominya tidak sesuai dengan desil yang tercatat.
“Data spesifiknya kita tidak bisa menghitung, tapi kita buka ruang pengaduan pembaruan data setiap bulan. Tercatat sekitar 300 orang per bulan yang mengajukan,” kata Agus kepada Jawa Pos Radar Semarang di Balai Kota, Selasa (15/9).
Menurut dia, mayoritas warga yang mengajukan perubahan berharap hasil verifikasi menempatkan mereka pada desil 1-4.
“Rata-rata yang mengajukan perubahan data, pinginnya mendapatkan bantuan. Kalau bisa desilnya masuk kategori 1-4,” ujarnya.
Desil sendiri bukan sekadar angka. Posisi tersebut menggambarkan tingkat kesejahteraan sosial ekonomi keluarga. Semakin rendah desil, semakin besar peluang seseorang masuk sasaran sejumlah program perlindungan sosial.
Namun, Agus mengingatkan warga tidak bisa menentukan sendiri desil yang diinginkan.
Penetapan dilakukan berdasarkan 39 variabel kondisi sosial ekonomi. Penilaiannya mencakup kondisi keluarga, pendidikan, pekerjaan, kondisi rumah, hingga daya dan penggunaan listrik.
Artinya, penghasilan bukan satu-satunya ukuran.
Data juga bisa berubah. Warga yang sebelumnya berada di desil 1-4 dapat naik ke desil 6-10 jika kondisi ekonominya membaik. Sebaliknya, warga yang mengalami penurunan kesejahteraan bisa mengalami penurunan desil.
Pengajuan perubahan data juga tidak bisa dilakukan langsung ke Dinsos. Prosesnya dimulai dari tingkat RT dan RW.
Data kemudian dibawa ke kelurahan untuk diverifikasi. RT, RW, dan tokoh masyarakat dilibatkan dalam musyawarah kelurahan. Setelah itu, data diteruskan ke Dinsos Kota Semarang.
Dinsos menghimpun seluruh usulan sebelum diajukan melalui wali kota kepada Kementerian Sosial (Kemensos). Selanjutnya, validasi dilakukan BPS pusat.
Pembaruan data dilakukan setiap tiga bulan.
Agus mengatakan verifikasi ulang juga dapat dilakukan ketika kondisi keluarga berubah. Misalnya kehilangan pekerjaan atau meninggalnya pasangan.
Jika hasil pengecekan membuktikan warga memang mengalami penurunan kemampuan ekonomi, data dapat kembali diajukan untuk penyesuaian desil.
Sebaliknya, jika kondisi ekonomi ternyata masih relatif baik, pengajuan perubahan belum tentu membuat desil turun.
Persoalan lain, Dinsos juga menemukan warga yang datanya tidak masuk dalam desil 1-10. Kondisi tersebut bisa terjadi karena data tidak lengkap atau warga tidak ditemukan saat pendataan.
“Ada juga beberapa warga Kota Semarang yang datanya tidak muncul, tidak terdaftar di desil 1 sampai 10. Berarti data orang tersebut tidak lengkap atau saat dilakukan survei tidak ada yang mendampingi atau orangnya tidak ditemukan,” jelasnya.
Wakil Ketua DPRD Kota Semarang Wahyoe “Liluk” Winarto mengatakan persoalan desil cukup banyak dikeluhkan masyarakat. Aduan tersebut juga kerap muncul ketika anggota dewan turun langsung melalui kegiatan reses.
Menurut dia, data yang keliru memang harus bisa dikoreksi. Tetapi perubahan desil tidak boleh dilakukan hanya karena warga menginginkan bantuan.
“Dinas Sosial membuka lebar kalau memang data itu salah. Tapi masyarakat juga harus tahu bahwa penentuan desil ini banyak variabelnya. Ada 39 variabel penentuan desil dan datanya harus valid,” tegas Liluk.
Dia menilai validasi menjadi kunci agar program bantuan pemerintah tidak salah sasaran. Masyarakat yang memang membutuhkan harus mendapat bantuan. Sebaliknya, warga yang tidak memenuhi kriteria tidak boleh dipaksakan masuk kelompok penerima.
Liluk menambahkan, pemerintah daerah hanya berperan dalam proses pengusulan dan validasi. Penentuan akhir desil berada di pemerintah pusat.
“Keterlibatan masyarakat dalam melaporkan ketidaksesuaian data tetap penting. Tapi setiap perubahan harus dilakukan berdasarkan data dan hasil verifikasi agar penyaluran bantuan pemerintah tetap tepat sasaran,” pungkas politikus Demokrat tersebut. (den)
Editor : Adityo Dwi Riyantoto