
METROPEKALONGAN.COM, Pekalongan – Sebanyak 3.280 penerima bantuan sosial (bansos) di Kota Pekalongan masuk daftar yang terindikasi berkaitan dengan aktivitas judi online (judol).
Data mereka dicoret sementara dalam proses pemutakhiran penerima bansos yang dilakukan pemerintah.
Langkah tersebut dilakukan Pemerintah Kota Pekalongan melalui Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos-P2KB) untuk memperketat seleksi penerima bantuan agar program pemerintah benar-benar menyasar masyarakat yang memenuhi kriteria.
Kepala Dinsos-P2KB Kota Pekalongan Sriyana mengatakan, indikasi keterkaitan dengan judol menjadi salah satu pertimbangan dalam proses pemutakhiran data penerima bansos tahun ini.
“Untuk penerima bantuan tahun ini memang dilakukan seleksi secara ketat. Salah satunya apabila terindikasi terkait judol, sementara akan dicoret dari data penerima,” kata Sriyana, Selasa (8/9/2026).
Baca Juga: Polwan Turun Lapangan, 45 Motor Diamankan di Kota Pekalongan
Meski masuk daftar pencoretan, status tersebut belum menutup peluang masyarakat untuk kembali mendapatkan bantuan.
Penerima yang merasa datanya tidak sesuai masih diberikan kesempatan mengajukan sanggahan melalui mekanisme yang telah ditetapkan pemerintah pusat.
Hingga kini, tiga penerima telah mengajukan sanggah. Namun, berdasarkan data yang diterima sementara, ketiganya tetap memiliki indikasi yang sama terkait aktivitas judol.
“Mereka diberikan kesempatan untuk sanggah. Untuk masa sanggahnya tergantung dari pusat, karena data dan keputusan akhirnya berasal dari Kemensos dan BPS,” jelasnya.



