Tanggul Laut Jateng Baru 40–50 Persen, Anggaran Jadi Kendala Atasi Rob di Pantura

Adityo Dwi Riyantoto • Dipublikasikan Senin, 5 Oktober 2026 | 10:14 WIB
Tanggul Laut. (Foto: Pemprov Jateng)
Tanggul Laut. (Foto: Pemprov Jateng)

 

METROPEKALONGAN.COM, Semarang - Ancaman banjir rob di pesisir Jawa Tengah masih menjadi perhatian pemerintah. Salah satu upaya yang dilakukan adalah pembangunan tanggul laut untuk melindungi kawasan pesisir, permukiman, jalan, serta aset masyarakat.

Namun, pembangunan tanggul laut di Jawa Tengah hingga kini belum sepenuhnya rampung. Progres pembangunan baru mencapai sekitar 40–50 persen, sementara keterbatasan anggaran menjadi salah satu kendala untuk memperpanjang tanggul di sepanjang kawasan Pantura.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jawa Tengah, Yusmanto, mengatakan pembangunan tanggul laut merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam mengamankan kawasan pesisir dari ancaman air laut.

Menurutnya, perlindungan tersebut tidak hanya ditujukan untuk mengurangi dampak rob, tetapi juga menjaga jalan, permukiman, lahan, dan aset milik masyarakat.

“Karena kita sudah berkomitmen dengan Pemkab Demak dan masyarakat, bagaimana kita mengamankan aset masyarakat, tanah milik masyarakat, kampung yang ada di sana,” kata Yusmanto, Minggu (4/10).

Tanggul Laut Demak Baru 900 Meter

Salah satu pembangunan tanggul laut berada di Desa Surodadi, Kabupaten Demak. Proyek tersebut menggunakan anggaran APBD Jawa Tengah 2026 sebesar Rp10 miliar.

Dengan anggaran tersebut, pembangunan tanggul baru mencakup sekitar 900 meter. Hingga saat ini, progres pengerjaannya baru berada di kisaran 40–50 persen.

“Sudah Rp10 miliar, sudah jalan. Mungkin sekitar 40–50 persen,” ujar Yusmanto.

Pembangunan tanggul laut tersebut telah dimulai sejak awal 2026. Konstruksi menggunakan beberapa susunan beton berukuran besar yang diharapkan dapat menahan air laut sekaligus membantu proses sedimentasi di kawasan belakang tanggul.

“Di APBD provinsi itu nanti tanggul laut ada tiga atau empat susun buis beton. Kemudian belakangnya itu harapannya nanti ada sedimentasi di tanah,” jelasnya.

Meski pembangunan terus dilakukan, kebutuhan perlindungan pesisir Jawa Tengah jauh lebih panjang dibandingkan kemampuan anggaran pemerintah daerah.

Pemprov Jateng melihat pembangunan tanggul laut masih dibutuhkan di berbagai kawasan sepanjang Pantura. Namun, pengerjaannya harus disesuaikan dengan kemampuan APBD.

“Kalau kita lihat kebutuhannya sepanjang itu, tapi kita masih belum mampu dari sisi anggaran,” ungkap Yusmanto.

Kondisi tersebut membuat pembangunan tanggul dilakukan secara bertahap, terutama pada kawasan yang dinilai membutuhkan perlindungan terhadap ancaman rob dan dampak air laut.

BUPPC Diharapkan Tambah Dukungan pada 2027

Untuk mempercepat pembangunan perlindungan pesisir, dukungan dari Badan Urusan Pengelola Pantai dan Pesisir (BUPPC) diharapkan mulai masuk pada 2027.

Yusmanto mengatakan Pemprov Jawa Tengah nantinya akan lebih diarahkan untuk menangani pembangunan dalam skala makro, sementara dukungan dari pihak lain diharapkan dapat memperluas cakupan perlindungan kawasan pesisir.

“Di 2027 nanti akan ditambahi BUPPC. Janjinya BUPPC itu 2027, Pemprov akan fokus ke makronya,” katanya.

Tanggul Laut Jateng Berbeda dengan Giant Sea Wall

Yusmanto juga menegaskan pembangunan tanggul laut yang dilakukan Pemprov Jawa Tengah berbeda dengan konsep Giant Sea Wall yang menjadi kewenangan pemerintah pusat.

Menurut dia, tanggul laut yang dibangun Pemprov Jateng lebih difokuskan untuk mengamankan kawasan pesisir serta jalur transportasi dari ancaman air laut, khususnya kawasan Demak menuju Jepara.

“Kalau Giant Sea Wall itu kaitannya pemerintah pusat. Kalau tanggul laut ini mengamankan daerah atau jalan yang ada di Demak arah Jepara,” pungkasnya.

Dengan kebutuhan perlindungan pesisir yang masih panjang, pembangunan tanggul laut di Jawa Tengah diperkirakan tetap menjadi salah satu pekerjaan penting untuk mengurangi risiko rob di kawasan Pantura. Namun, percepatan proyek masih bergantung pada dukungan anggaran dan pembagian peran antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat. (kap)

Editor : Adityo Dwi Riyantoto
tanggul laut jawa tengah pembangunan tanggul laut tanggul pantura jateng ancaman rob jawa tengah tanggul laut