METROPEKALONGAN.COM, Pekalongan – Deadline pembangunan gedung baru Pasar Banjarsari Kota Pekalongan November 2024. Namun dalam perkembangannya, masih ada kekurangan jumlah kios dan toko.
Karena itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan sedang mengusulkan anggaran penambahan jumlah kios dan toko. Usulan anggaran ini untuk penambahan konstruksi bangunan ke atas. Ini bukan sekedar los atau lapak, yang bisa di lokasi terbuka.
"Walaupun secara perhitungan, lahan sudah mencukupi, namun ada beberapa lapak yang perlu di-upgrade untuk memenuhi data pedagang yang sudah masuk," kata Ketua DPRD Kota Pekalongan M Azmi Basyir, Jumat 26 Juli 2024.
Sesuai detail enggeenering design (DED), Pasar Banjarsari ini dibangun dengan konsep bangunan pasar tradisional tiga lantai.
Lantai 1 diperuntukkan kios pedagang sayuran, lantai 2 untuk pedagang konveksi, dan lantai 3 untuk pujasera serta perkantoran.
Dalam pembangunan kembali Pasar Banjarsari yang terbakar pada 24 Februari 2018 lalu, groundbreaking dilakukan 11 Oktober 2023.
Bangunan pasar terdiri atas 790 unit kios, 2.255 unit los, dan 128 unit toko dengan jumlah pedagang yang ditampung sekitar 3.170-an pedagang. Sementara, untuk luas bangunan di dalam pasar terdiri atas toko 3x4 meter, kios 2x2,75 meter dan los 1,25×2 meter.
Azmi menambahkan, selain mengusulkan tambahan anggaran penambahan kios dan toko, DPRD Kota Pekalongan mengusulkan adanya pembangunan jembatan penghubung antargedung atau blok satu dengan lainnya.
Dengan begitu, akses pedagang dan penjual tidak kesusahan dalam melakukan transaksi jual beli di dalam pasar tersebut.
Terkait pedagang, Azmi menekankan adanya Kartu Identitas Pedagang (KIP) yang sesuai data pedagang yang tervalidasi, sehingga tidak ada titipan.
“Siapapun pedagang eks Pasar Banjarsari yang dulunya memiliki kios harus diprioritaskan agar tidak ada istilah titip menitip,” tandasnya.
Pihaknya tidak ingin pasar yang baru saja dibangun ini tidak bisa berjalan karena adanya oknum-oknum yang melakukan penitipan booking lapak lewat jalur belakang.
Dalam proses penyempurnaan pembangunan pasar tersebut, Badan Anggaran (Banggar) bersama Komisi B DPRD Kota Pekalongan telah melakukan koordinasi dengan jajaran eksekutif melalui Sekda dan Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Dindagkop-UKM) untuk memastikan tidak ada kekurangan kios maupun toko. (han/ida)
Editor : Ida Nor Layla