Berita Kota Pekalongan Kab. Pekalongan Kab. Batang Ekonomi Bisnis Haji Hiburan Hukum dan Kriminal Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Pemerintahan Politik Pendidikan Sosial dan Budaya Teknologi Wisata

Lapak Pasar Banjarsari Diundi, Pedagang Harapkan Lokasi Strategis

Magang • Selasa, 22 Juli 2025 | 04:00 WIB
MENGANTRE : Ratusan pedagang Pasar Banjarsari saat mengantre pengundian di Ruang Jlamprang, Kompleks Pemkot Pekalongan, Senin (21/7/2025).
MENGANTRE : Ratusan pedagang Pasar Banjarsari saat mengantre pengundian di Ruang Jlamprang, Kompleks Pemkot Pekalongan, Senin (21/7/2025).

METROPEKALONGAN.COM, Pekalongan — Ratusan pedagang Pasar Banjarsari berkumpul di ruang Jlamprang komplek Pemerintahan Kota Pekalongan Senin pagi 21 Juli 2025.

Mereka mengikuti pengundian lapak Pasar Banjarsari, sebagai bagian dari penataan ulang pasca revitalisasi pasar.

Acara pengundian itu digelar Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Dindagkop-UKM) Kota Pekalongan secara terbuka dan digitalize.

Acara tersebut juga di bawah pengawasan ketat pihak kepolisian, TNI, Satpol PP, serta perwakilan pedagang.

Langkah ini diambil untuk memastikan proses berlangsung adil, transparan, dan bebas intervensi.

“Semua data telah diverifikasi sebelumnya. Sistem pengundiannya secara digital dan tidak ada yang diistimewakan. Semua punya kesempatan yang sama,” jelas Iqbaal, panitia pelaksana pengundian.

Bagi Rukmini, 52, yang kesehariannya menjadi pedagang batik mengatakan, pengundian ini bukan sekadar soal tempat. Ini soal masa depan usahanya.

“Mudah-mudahan saya dapat lokasi strategis, supaya pembeli gampang datang,” tuturnya lega.

Senada dengan itu, Roni, 34, pedagang pakaian ini berharap bisa menempati lapak dekat pintu masuk.

“Letak lapak sangat berpengaruh ke pendapatan harian. Semoga saya dapat yang mudah terlihat,” harapnya.

Pengundian dijadwalkan berlangsung selama empat hari, hingga Kamis 24 Juli 2025, dengan target menyelesaikan 2.725 dari total 2.845 pedagang terdaftar.

Sisanya, sebanyak 120 pedagang belum diundang karena masih memiliki tunggakan retribusi.

“Proses dibagi tiga sesi per hari agar tertib. Jika ada yang tak hadir sesuai jadwal, akan dijadwalkan ulang pada 28 Juli,” terang Kepala Dindagkop-UKM, Supriono.

Sebelum mengikuti undian, pedagang wajib membawa undangan dan identitas. Bagi yang mewakilkan, wajib menunjukkan bukti sah sebagai utusan.

Prosesnya dimulai dari verifikasi, registrasi, lalu pengundian berdasarkan jenis lapak — toko, kios, atau los.

Setelah undian, hasil langsung dicetak dan dicocokkan dengan denah pasar yang sudah disiapkan.

Menariknya, penataan tak dilakukan sembarangan. Pedagang yang memiliki hubungan keluarga dan dulunya berdagang bersebelahan, kini kembali ditempatkan berdampingan.

“Ini agar mereka bisa saling membantu menjaga lapak, lebih efisien dan manusiawi,” tambah Supriono.

H+8 setelah pengundian, pedagang bisa mengambil kunci lapak dan mulai menempati lokasi baru, atau menunggu hingga pasar darurat ditutup secara resmi.

Pasar Banjarsari yang baru ini mengedepankan keselamatan. Pembangunan empat gedung serta pelebaran akses jalan menjadikan kapasitas terbatas.

Karena itu, hanya pedagang lama yang bisa menempati lapak.

Sementara itu, dari total tunggakan retribusi yang sempat mencapai Rp 1,6 miliar, sekitar Rp 1,3 miliar telah tertagih.

“Sisa tunggakan berasal dari sekitar 120 pedagang. Sebagian sudah mulai membayar,” tandas Supriono. (han/yanuarilham/ida) 

Editor : Ida Nor Layla
#kota pekalongan #Pasar Banjarsari #antre pengundian lapak