Ketagihan Foya-foya di Diskotek, Spesialis Maling Rumah Histeris Dibekuk Polisi

Lutfi Hanafi • Dipublikasikan Kamis, 10 September 2026 | 17:27 WIB
DITANGKAP : Caca (21) disergap polisi di tempat persembunyiannya di kawasan Rempoa, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, pada Jumat malam (4/9/2026).(IST)
DITANGKAP : Caca (21) disergap polisi di tempat persembunyiannya di kawasan Rempoa, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, pada Jumat malam (4/9/2026).(IST)

 METROPEKALONGAN.COM, Jakarta – Tangis histeris pecah saat Sabrina Auliya Putri alias Caca (21) disergap polisi di tempat persembunyiannya di kawasan Rempoa, Ciputat Timur, Tangerang Selatan.

Perempuan muda itu sempat menolak diamankan dan berusaha melarikan diri setelah polisi membongkar aksinya sebagai spesialis pencurian rumah kosong di Jakarta Timur.

Caca diduga memiliki kebiasaan menyasar rumah warga yang ditinggalkan pemiliknya atau sedang dalam kondisi sepi. Sedikitnya tiga rumah di wilayah Jakarta Timur menjadi sasaran aksinya.

Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Resa Fiardi Marasabessy mengatakan, dari hasil pemeriksaan, uang yang diperoleh Caca bukan digunakan untuk kebutuhan mendesak.

Hasil pencurian justru dihabiskan untuk bersenang-senang di tempat hiburan malam. “Kepada petugas, pelaku mengaku nekat mencuri untuk berfoya-foya di diskotek dan membeli minuman keras,” kata Resa dalam keterangannya, Rabu (9/9/2026).

Baca Juga: Kota Pekalongan Aman dari Abu Anak Krakatau, Tetap Diminta Waspada

Baca Juga: FTBI Pekalongan Jadi Pesta Gembira Lestarikan Bahasa Jawa

Aksi pertama terjadi di kawasan Cipinang Cempedak, Jatinegara, Jakarta Timur, Sabtu (27/6/2026). Saat itu, korban sedang menjalankan salat Asar di lantai dua rumah.

Caca memanfaatkan situasi tersebut. Ia masuk melalui pintu rumah yang dalam keadaan tertutup tetapi tidak terkunci. Tanpa disadari penghuni, sebuah ponsel Samsung S23 Ultra warna hijau yang berada di dekat meja kerja kemudian dibawa kabur.

Korban baru menyadari ponselnya hilang setelah selesai salat. Rekaman CCTV akhirnya menjadi petunjuk penting karena memperlihatkan seorang perempuan masuk ke rumah dan mengambil telepon seluler tersebut.

“Dari rekaman CCTV ditemukan seorang perempuan masuk ke dalam rumah korban mengambil handphone korban,” ujar Resa.

Belum berhenti di situ, Caca kembali menjalankan aksinya di kawasan Malaka Jaya, Duren Sawit, Jakarta Timur, Senin (17/8/2026). Kali ini sasarannya uang tunai sebesar Rp3 juta.

Baca Juga: Haornas ke-43, Polres Pekalongan Kota Ajak Warga Rajin Olahraga

Baca Juga: Bantuan RTLH Naik Rp15 Juta, Syarat Diperjelas

Aksi berikutnya berlangsung di Cibubur, Jakarta Timur. Dari rumah yang kembali ditinggalkan dalam keadaan sepi, Caca berhasil membawa uang tunai Rp15 juta.

Jika digabung dengan hasil pencurian sebelumnya, polisi menyebut total kerugian dari rangkaian aksi tersebut mencapai sekitar Rp18 juta hingga Rp30 juta, termasuk barang berharga yang dicuri.

Rangkaian aksi itu akhirnya terhenti setelah polisi melakukan penyelidikan. Caca ditangkap pada Kamis (4/9/2026) sekitar pukul 21.30 WIB di wilayah Ciputat Timur, Tangerang Selatan.

Bukannya pasrah, Caca justru menangis ketika petugas datang menangkapnya. Ia sempat menolak diamankan dan mencoba melarikan diri sebelum akhirnya berhasil dibekuk polisi.

Saat ini Caca bersama barang bukti telah diamankan di Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Penyidik masih mendalami kasus tersebut, termasuk kemungkinan adanya pelaku lain maupun jaringan yang terlibat.

Polisi juga mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan ketika meninggalkan rumah. Pintu dan akses masuk perlu dipastikan terkunci, sementara sistem keamanan seperti CCTV dapat membantu mengawasi kondisi rumah saat pemilik sedang bepergian.(han)

Editor : Adityo Dwi Riyantoto
Sumber : metropekalongan.com
Polda Metro Jaya Ciputat Timur Resmob Ditreskrimum spesialis pencurian rumah kosong