METROPEKALONGAN.COM, Pekalongan – Ratusan siswa SMAN 3 Kota Pekalongan menggelar unjuk rasa di dalam lingkungan sekolah pada Rabu 2 Oktober 2024.
Aksi ini dipicu oleh dugaan kasus pelecehan yang dilakukan oleh oknum guru Bimbingan Konseling (BK) berinisial SW.
Demonstrasi berlangsung di lapangan basket sekolah dengan tujuan menuntut keadilan bagi para korban.
Dalam aksi tersebut, para siswa membentangkan spanduk dan menyerukan agar guru terduga pelaku pelecehan diberikan sanksi yang seadil-adilnya.
Dengan menggunakan pengeras suara, mereka berkeliling dari satu kelas ke kelas lain, mengajak siswa lain untuk turut bergabung dalam aksi tersebut.
Dugaan pelecehan yang dilakukan oleh SW muncul dari keluhan sejumlah siswa yang merasa tidak nyaman dengan pertanyaan yang diajukan saat sesi wawancara terkait pencegahan kenakalan remaja.
"Pertanyaannya sangat pribadi, seperti sudah pernah ciuman, warna celana dalam, dan ukuran bra," ujar NS, salah satu siswa yang menjadi korban.
Bahkan, beberapa siswa mengaku diminta untuk membuka pakaian yang disertai dengan ancaman akan menyebarkan informasi pribadi siswa, jika tidak menuruti oknum guru tersebut.
Meski sudah ada puluhan siswa yang menjadi korban, pihak sekolah melalui beberapa organisasi seperti OSIS dan Pramuka, sempat melarang anggotanya untuk ikut serta dalam aksi demo.
Larangan tersebut diduga muncul karena pembina organisasi-organisasi sekolah merupakan guru BK yang sama.
Kepala SMAN 3 Kota Pekalongan Yulianto Nurul Furqon menyatakan, pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk memecat guru terduga pelaku.
“Pemecatan adalah ranah Gubernur Jawa Tengah,” ujar Yulianto saat menemui para siswa yang menggelar aksi tersebut.
Meski demikian, ia memastikan bahwa kasus ini telah diproses oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Tengah (Disdikbud Jateng).
Yulianto menjelaskan, saat ini pihak sekolah hanya dapat memberikan Surat Peringatan (SP) 1, sedangkan SP 2 merupakan kewenangan cabang dinas, dan SP 3 ada di tangan Gubernur Jateng.
"Kami harap, para siswa bersabar menunggu proses kedinasan yang sedang berlangsung," tambahnya.
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) juga hadir untuk mendampingi para korban dalam menghadapi kasus ini.
Mereka memastikan akan mengawal kasus ini hingga tuntas dan meminta para siswa serta korban untuk melaporkan jika terjadi intimidasi selama proses pengungkapan berlangsung.
"Kami akan terus mengawal kasus ini. Jika ada intimidasi terhadap korban, segera laporkan kepada kami atau pihak terkait," tegas Imam Abror, perwakilan dari LBH yang mendampingi para pelajar.
Aksi demonstrasi ini mencerminkan ketidakpuasan siswa terhadap penanganan awal kasus. Harapannya, para korban pelecehan bisa mendapatkan keadilan di lingkungan sekolah. (han/ida)
Editor : Ida Nor Layla