METROPEKALONGAN.COM, Pekalongan – Merasa nama baiknya dicemarkan di media sosial (Medsos) dengan tudingan penipuan lowongan kerja fiktif, Hadi Prasetyo, warga Desa Tirto, Kabupaten Pekalongan, melapor ke SPKT Polres Pekalongan Kota, Rabu 30 April 2025.
Ia mengadukan kasus pencemaran nama baik yang menyeret fotonya dan mencatut namanya tanpa dasar yang sah.
Hadi menuturkan, siang itu sekitar pukul 12.00 WIB, ia bersama rekan-rekannya baru saja kembali dari Polresta Pekalongan. Untuk menindaklanjuti laporan sebelumnya, terkait dugaan penyelewengan program PTSL.
Usai kegiatan, mereka singgah di rumah rekannya di Desa Sidorejo. Namun, saat ia membuka ponsel setelah beristirahat, Hadi terkejut.
Ia menemukan foto lamanya yang diambil saat mengantar anak ke Jogja, tersebar di berbagai akun media sosial seperti Facebook dan Instagram.
Yang membuatnya terpukul, foto tersebut digunakan untuk mengiringi narasi yang menuduh dirinya sebagai pelaku penipuan lowongan kerja di Pasar Kedungwuni.
Dalam unggahan tersebut, Hadi disebut-sebut telah menipu puluhan warga Desa Wuled, Kecamatan Tirto, dengan janji palsu akan diberi pekerjaan di pasar.
Ia disebut meminta uang hingga jutaan rupiah sebagai syarat agar bisa bekerja sebagai pedagang atau tenaga kebersihan.
Namun janji itu tak pernah terwujud, dan para korban merasa ditipu.
Menanggapi hal tersebut, Hadi menegaskan bahwa dirinya tidak pernah terlibat dalam kasus penipuan seperti yang dituduhkan.
Bahkan, ia mengaku belum pernah masuk ke area Pasar Kedungwuni.
“Saya benar-benar merasa difitnah. Saya tidak tahu-menahu soal uang setoran, apalagi janji kerja di pasar. Saya bahkan belum pernah ke sana,” tegas Hadi saat ditemui usai membuat laporan.
Ia juga menyesalkan cara penyebaran berita yang menurutnya tanpa konfirmasi dan mengandung unsur rekayasa.
Sebab tidak ada wartawan maupun pihak media yang menghubunginya sebelum memuat foto dan tuduhan itu.
“Ini jelas serangan pribadi. Saya dan keluarga sangat dirugikan, apalagi anak-anak saya juga ikut terdampak secara psikologis. Saya akan tempuh jalur hukum,” lanjutnya.
Dalam laporannya, Hadi mendesak pihak kepolisian untuk mengusut siapa saja pihak yang mengunggah, menyebarkan, hingga membuat konten fitnah tersebut.
Termasuk dugaan adanya aktor intelektual di balik pencemaran nama baik itu.
“Saya ingin hukum ditegakkan. Siapa pun yang menyebar dan menyuruh menyebar harus bertanggung jawab. Saya menduga ini berkaitan dengan masalah lain yang sedang saya perjuangkan,” pungkasnya.
Pihak SPKT Polres Pekalongan Kota membenarkan bahwa laporan telah diterima dan akan ditindaklanjuti.
“Laporan sudah kami terima dan akan diteruskan ke Kapolres. Selanjutnya akan dianalisis dan ditindaklanjuti oleh Satreskrim,” jelas petugas piket SPKT. (han/ida)
Editor : Ida Nor Layla