METROPEKALONGAN.COM, Pemalang - Operasi pemberantasan premanisme yang digelar jajaran Polres Pemalang membuahkan hasil yang mengejutkan.
Dalam razia yang berlangsung Sabtu malam 11 Mei 2025, petugas berhasil mengamankan seorang Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) yang membawa senjata tajam berupa busur panah lengkap dengan anak panahnya.
Remaja tersebut diduga tengah bersiap melakukan aksi tawuran dengan kelompok lawan.
Baca Juga: Sinergi Polres, Pemkab, dan Petani Pemalang, Sukses Gelar Panen Perdana Jagung Hibrida
Operasi gabungan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo itu menyasar berbagai bentuk praktik premanisme di wilayah hukum Pemalang.
Termasuk di sekitar Pabrik Gondorukem, Kelurahan Bojongbata—lokasi tempat ABH tersebut diamankan.
"Kami mengamankan seorang ABH yang membawa satu busur panah dan satu anak panah. Diduga hendak digunakan untuk aksi tawuran. Saat diamankan, dia tengah berkumpul dengan sejumlah rekannya yang lain," ungkap Kapolres.
Baca Juga: Pulang Mancing, Warga Pecalungan Tewas Diseruduk KA Argo Sindoro di Perlintasan Tak Berpalang
Pihak kepolisian kini tengah mendalami kasus ini lebih lanjut dan mengejar pelaku lain yang diduga ikut terlibat dalam rencana tawuran tersebut.
“ABH ini kami jerat dengan Pasal 2 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Ancaman hukumannya maksimal 10 tahun penjara,” tegas Kapolres Eko Sunaryo.
Dalam operasi malam itu, Polres Pemalang juga melibatkan unsur TNI dan Satpol PP.
Baca Juga: Target 1.330 Keluarga Jadi, Ini Langkah Pemkot Pekalongan Cegah Stunting Lewat Program Genting
Sasaran operasinya mencakup berbagai praktik premanisme seperti parkir pembohong tanpa karcis, pungutan pembohong, aksi tawuran, rendering, hingga balap pembohong.
Kapolres menambahkan, pihaknya juga mengedepankan pendekatan preemtif dalam operasi tersebut.
Termasuk mengimbau masyarakat untuk proaktif mencegah potensi gangguan keamanan.
“Upaya preemtif ini penting agar masyarakat turut serta menjaga keamanan lingkungan, sehingga situasi kamtibmas tetap kondusif dan bebas dari aksi premanisme,” tutupnya. (han/ida)
Editor : Ida Nor Layla