Berita Kota Pekalongan Kab. Pekalongan Kab. Batang Ekonomi Bisnis Haji Hiburan Hukum dan Kriminal Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Pemerintahan Politik Pendidikan Sosial dan Budaya Teknologi Wisata

Warga Wuled Datang Camat Tirto, Ada Dugaan Kuat Kades Wuled Terbukti Salah Gunakan Dana Desa

Lutfi Hanafi • Sabtu, 12 Juli 2025 | 02:15 WIB

MEMANAS - Camat Tirto Siswanto, sampai menghentikan audiensi dengan warga Desa Wuled karena situasi semakin memanas, di kantor Kecamatan setempat, Jumat (11/7/2025).
MEMANAS - Camat Tirto Siswanto, sampai menghentikan audiensi dengan warga Desa Wuled karena situasi semakin memanas, di kantor Kecamatan setempat, Jumat (11/7/2025).
 

METROPEKALONGAN.COM, Pekalongan - Puluhan warga Desa Wuled, Kecamatan Tirto, Kabupaten Pekalongan, mendatangi Kantor Kecamatan Tirto dengan hati panas dan penuh tanda tanya.

Mereka mempersoalkan hasil audit resmi Inspektorat Kabupaten Pekalongan yang menyatakan Kepala Desa Wuled, Wasduki Djazuli, terbukti melakukan penyalahgunaan wewenang dan keuangan desa.

“Kami datang bukan untuk gaduh, tapi menuntut kejelasan. Ini uang rakyat! Kami ingin buktinya, jangan hanya omongan,” kata Zaenal, salah satu perwakilan warga dengan nada tegas di aula Kecamatan Turto Jumat pagi 11 Juli 2025.

Dalam dokumen Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang diperlihatkan dalam audiensi, terdapat sejumlah temuan.

Dana proyek desa sebesar Rp 20 juta dan dana wisata desa Rp 20 juta, dikembalikan karena pengelolaan tidak sesuai ketentuan.

Sisa pendapatan pertunjukan pasar malam 2023 hingga kini belum jelas pemanfaatannya. Dana turnamen sepak bola “Kepala Desa Cup 2023” sebesar Rp 50 juta, tetapi hanya Rp 28 juta yang dicatat untuk pos kesehatan.

“Kami tidak butuh penanaman pisang simbolik. Jalan kavling itu harus ditutup, kami ingin bukti nyata, bukan basa-basi,” tambah Zaenal lantang.

Menanggapi desakan warga, Camat Tirto Siswanto menjelaskan, pihak kecamatan telah menerima laporan sejak 22 April 2025.

“Ada delapan poin temuan yang sudah ditindaklanjuti,” ujarnya.

Camat menyebutkan, pengembalian dana sebesar Rp 25 juta sudah dilakukan oleh Kepala Desa ke rekening resmi.

Ia juga menyampaikan, lahan kavling mulai dikembalikan fungsinya, lengkap dengan papan nama dan penanaman ulang.

Terkait dana turnamen, Camat Siswanto mengakui, dana kesehatan sebesar Rp 28 juta memang digunakan, tetapi belum semua warga merasakan manfaatnya.

Pemerintah desa telah diarahkan untuk mencatat seluruh sisa dana ke dalam buku kas umum dan melakukan pembenahan manajemen keuangan.

Sedangkan dana PBB senilai Rp 28 juta lebih, sudah disetorkan lengkap dengan denda pada 13 Maret 2025.

Namun warga mengaku tetap kecewa, karena proses pengawasan dari pemerintah dianggap lamban dan tidak transparan.

Tak puas dengan penjelasan, warga mengancam akan membawa temuan tersebut ke jalur hukum, jika tidak ada tindakan nyata.

“Kami punya bukti. Kami tidak ingin semuanya hanya jadi laporan di atas kertas. Uang harus kembali, lahan harus dikembalikan, dan pelaku harus diproses,” tegas salah satu tokoh masyarakat yang hadir.

Warga juga meminta agar aparat Polsek dan Koramil Tirto turut mengawasi langsung proses pemulihan dan penegakan disiplin terkait aset dan keuangan desa. 

Fakta Tambahan dari Dokumen Resmi LHP, sari hasil audit dalam dokumen yang turut dibawa warga, ditemukan pula:

1. Total pengembalian yang harus dilakukan Kades mencapai lebih dari Rp 60 juta.

2. Dana kelebihan belanja proyek pariwisata 2021–2023 sebesar Rp 24,8 juta harus dikembalikan.

3. Pengelolaan dana PTSL tahun 2024 tidak sesuai mekanisme, termasuk pungutan liar.

4, Dana kegiatan ketahanan pangan tahun 2022 senilai Rp 7,7 juta digunakan tidak sesuai aturan. (han/fajrulfalahadiyanto/ida)

Editor : Ida Nor Layla
#Desa Wuled #kabupaten pekalongam #selewengkan dana desa