METROPEKALONGAN.COM, Pekalongan - PLTU Batang mendukung penuh eks pekerja konstruksi untuk menjadi pelaku UMKM.
Dukungan ini diberikan kepada 34 Eks-Pekerja Kontruksi Demobilisasi yang sudah terjun menjadi pelaku usaha mikro.
Mereka mendapatkan bantuan usaha dari Pemkab Batang bersama PT Bhimasena Power Indonesia (BPI) yang bekerjasama dengan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII).
Pj Bupati Batang Lani Dwi Rejeki mengatakan, program untuk eks pekerja kontruksi PT BPI ini dilakukan dalam beberapa tahap.
Tahap pertama tahun 2022 untuk 111 pekerja dan tahun 2024 ini ada 34 pekerja berhasil mengembangkan usahanya.
“Sebanyak 34 pekerja ini berhasil mengembangkan usahanya,” ucapnya usai menyerahkan bantuan di Aula Bupati Batang, Selasa 24 September 2024.
Presiden Direktur BPI, Ryuta Sato mengatakan, sejak beroperasinya PLTU Batang di tahun 2022, BPI telah memberikan berbagai bantuan peningkatan usaha.
Seperti bantuan alat produksi kepada seratus sebelas UMKM berbasis eks-pekerja konstruksi mobilisasi. Sebanyak 74 pekerja di antaranya diberikan melalui kerjasama dengan PT PII.
“Dukungan ini merupakan sebuah apresiasi dan motivasi untuk mengembangkan usahanya lebih besar lagi,” ucapnya.
Ia menjelaskan, proses pembangunan mega proyek pembangkit ini melibatkan lebih dari 4 ribu pekerja.
Pihaknya tidak membiarkan mantan pekerja konstruksinya menjadi pengangguran. Sejak tahun 2022, saat pembangunan pembangkit rampung, BPI dan PT PII memberikan bantuan dukungan modal dengan total nilai Rp 600-an juta bagi eks-pekerja.
“Bantuan ini diberikan untuk membangun usaha sendiri dan berkelompok serta bekerjasama dengan Disperindagkop UKM Batang untuk pelatihan kewirausahaan,” katanya.
Direktur Utama PT PII yang diwakili oleh Direktur Bisnis PT PII Andre Permana menjelaskan, pihaknya berkomitmen senantiasa memberikan dampak positif bagi masyarakat. Ia berharap program TJSL bersama PT BPI dapat berkelanjutan.
“Beberapa program terkait sustainability lingkungan layak kami jajaki bersama ke depannya. Mengingat kami harus mendukung program pemerintah dalam upaya pelestarian lingkungan, energi terbarukan, dan perubahan iklim melalui prinsip-prinsip Environmental, Social & Governance (ESG)," tandasnya. (yan/ida)
Editor : Ida Nor Layla