Berita Kota Pekalongan Kab. Pekalongan Kab. Batang Ekonomi Bisnis Haji Hiburan Hukum dan Kriminal Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Pemerintahan Politik Pendidikan Sosial dan Budaya Teknologi Wisata

Podcast Menarik Pelajar SMA di Batang tentang Bahaya Rokok Ilegal, Ancaman Nyata Generasi Muda

Riyan Fadli • Selasa, 29 April 2025 | 16:00 WIB
SOSIALISASI: Kegiatan produksi podcast yang dilakukan pelajar bersama Bagian Hukum Sekda Batang, Bea Cukai Tegal, dan DPRD Kabupaten Batang.
SOSIALISASI: Kegiatan produksi podcast yang dilakukan pelajar bersama Bagian Hukum Sekda Batang, Bea Cukai Tegal, dan DPRD Kabupaten Batang.

METROPEKALONGAN.COM, Batang - Pelajar SMA Negeri 2 Batang membuat podcast menarik tentang bahaya rokok ilegal. Terutama bagi generasi muda.

Podcast ini dibikin dengan story telling para pemuda yang sedang merokok dapat edukasi langsung dari pejabat publik.

Podcast ini bisa bisa diakses melalui website dan YouTube resmi Pemkab Batang dan JDIH.

Dalam ceritanya, rokok yang dibawa para pemuda itu polos, tak seperti rokok bermerek pada umumnya.

Setelah diteliti, bungkus rokok tersebut ternyata tidak memiliki pita cukai. Karena itu, masuk kategori rokok ilegal.

Mereka pun dapat pencerahan dari para pejabat publik. Mulai dari Kepala Kantor Bea Cukai Tegal Yudiyarto, Ketua Komisi I, DPRD Kabupaten Batang Kukuh Fajar Rhomadhon, dan Asisten Ekonomi Pembangunan Sekda Batang Asri Hermawan.

Mereka mensosialisasikan tentang bahaya rokok ilegal yang tidak diketahui kandungan di dalamnya. Mulai dari bahaya kesehatan, lingkungan, dan merugikan negara.

Sedangkan rokok bercukai, produknya sudah mendapatkan pengawasan. Sehingga produk dan kandungannya terjamin.

Cukai juga menjadi pembatas bagi masyarakat, apalagi yang diperbolehkan untuk membeli dan mengonsumsi rokok hanya orang dewasa.

"Salah satu tujuan sosialisasi adalah menurunkan prevalensi perokok, menekan sehingga tidak ada perokok-perokok muda. Sehingga timbul anak-anak muda yang tidak ingin merokok, karena sudah tahu dampak-dampak buruknya. Karena cukai dikenakan untuk membatasi konsumi. Sehingga tidak dibeli oleh masyarakat kita," kata Kepala Kantor Bea Cukai Tegal Yudiyarto.

Selain itu, ada juga rokok elektrik atau vape yang saat ini juga dijual di pasaran. Vape juga merupakan produk yang juga dikenakan cukai karena mengandung nikotin.

Ia menjelaskan, saat ini banyak produk rokok elektrik yang mencantumkan nikotin nol.

Namun setelah diperiksa ternyata ada kandungannya. Bahaya rokok dan vape juga sama 

"Vape juga dikenakan cukai, selagi mengandung nikotin, turunan tembakau, dia dikenakan. Memang ada produk yang mencantumkan nikotinnya nol, untuk menghindari cukai, tapi ternyata dari hasil operasi kita, hampir semua Vape itu ada nikotinnya. Saat ditanyakan, kalau tidak ada nikotinnya tidak laku," imbuhnya.

Sementara itu, Asisten Ekonomi Pembangunan Sekda Batang Asri Hermawan menjelaskan, Pemkab Batang terus berusaha menekan angka perokok.

Terutama perokok pemula. Namun demikian, cara yang dilakukan tidak serta merta melakukan pelarangan, tapi secara bertahap.

"Untuk siswa, ini kita kan rentang kendali kita tidak bisa langsung 100 persen untuk jangan merokok. Kegiatan sosialisasi semacam ini menghimbau mereka agar tidak merokok," terangnya.

Selain itu, tarif cukai yang tinggi membuat harga rokok juga semakin tinggi. Sehingga anak-anak tidak bisa membelinya. Karena rokok memang dikhususkan untuk orang dewasa.

"Harapan kami, operasi atau sosialisasi ke siswa ini sering kita gencarkan, karena begitu bahayanya rokok ilegal," tegasnya.

Ketua Komisi I, DPRD Kabupaten Batang Kukuh Fajar Rhomadhon pun mendukung penuh sosialisasi bahaya rokok ilegal dengan sasaran perokok pemula. Yaitu ke sekolah-sekolah di Kabupaten Batang, untuk menekan jumlah para perokok pemula.

"Harapan saya mulai ke depan, lebih digencarkan lagi sosialisasi terhadap perokok pemula," tandasnya. (yan/ida)

Editor : Ida Nor Layla
#rokok ilegal #cukai #pelajar #batang