Berita Kota Pekalongan Kab. Pekalongan Kab. Batang Ekonomi Bisnis Haji Hiburan Hukum dan Kriminal Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Pemerintahan Politik Pendidikan Sosial dan Budaya Teknologi Wisata

Bupati dan DPRD Kabupaten Batang Setujui KUA PPAS Perubahan APBD 2025

Riyan Fadli • Selasa, 17 Juni 2025 | 21:39 WIB
SEPAKAT: Pimpinan DPRD Kabupaten Batang menandatangani kesepakatan bersama Wakil Bupati Batang Suyono.
SEPAKAT: Pimpinan DPRD Kabupaten Batang menandatangani kesepakatan bersama Wakil Bupati Batang Suyono.

METROPEKALONGAN.COM, Batang - Bupati Batang dan DPRD Kabupaten Batang melakukan persetujuan bersama terhadap KUA PPAS perubahan APBD Kabupaten Batang tahun anggaran 2025.

Hal itu dilakukan dalam Rapat Paripurna, Selasa 17 Juni 2025. Rapat kali ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Batang Junaenah. 

“Kita melakukan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batang dengan acara persetujuan bersama Bupati dan DPRD terhadap KUA PPAS perubahan APBD Kabupaten Batang tahun anggaran 2025,” ujarnya.

Adapun proses pengambilan keputusan dilakukan secara bertahap pada 10 Juni 2025 – Rancangan Perubahan KUA-PPAS disampaikan dan mulai dibahas dalam forum Badan Anggaran.

Pada 11–13 Juni 2025, komisi-komisi DPRD Kabupaten Batang mengadakan rapat kerja dengan mitra kerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk membahas rencana tersebut.

Pada 16 Juni 2025, hasil pembahasan dari komisi-komisi yang disinkronisasi dan disepakati bersama di tingkat Badan Anggaran.

Menurutnya keputusan ini merupakan bentuk komitmen bersama untuk menyejahterakan rakyat Batang.

“Kami berharap kebijakan ini memberikan dampak nyata, menyentuh kebutuhan masyarakat, dan dapat dilaksanakan secara efisien oleh pemerintah daerah,” tegasnya.

Selanjutnya, sesuai jadwal waktu dan acara rapat DPRD yang telah ditetapkan, setelah selesainya rapat paripurna ini, akan dilaksanakan rapat alat kelengkapan dewan.

Baca Juga: Pegawai Non ASN Batang Tuntut Upah Setara UMK, DPRD Batang Target Realisasi 2025

Selain itu, dilakukan rapat badan musyawarah dalam rangka menyusun jadwal acara rapat-rapat DPRD bulan Juli sampai Agustus 2025.

Sementara itu, Wakil Bupati Batang Suyono menjelaskan setelah dilakukan pembahasan bersama antara eksekutif dan legislatif.

Baik di tingkat komisi maupun badan anggaran, akhirnya disepakati struktur Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD TA 2025. 

“Pendapatan kita disepakati sebesar Rp 1,9 triliun, belanja sebesar Rp 2,07 triliun. Sehingga muncul defisit sebesar Rp. 139,8 miliar,” ujarnya.

Lalu ada penerimaan pembiayaan daerah, sebesar Rp 144,8 miliar. Atas hasil yang disepakati, pihaknya menyampaikan apresiasi kepada para anggota dewan dan seluruh pihak terkait.

Sehingga kesepakatan dapat tercapai dan pembahasan berlangsung sesuai dengan waktu yang telah dijadwalkan.

Baca Juga: Komisi A DPRD Batang Panggil Komisioner KPU, Gaduh Spanduk Paslon Pilbup Batang 

“Apresiasi dan terima kasih, kami sampaikan kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Batang yang telah melakukan pembahasan bersama dengan jajaran eksekutif, mudah-segala kemudahan ikhtiar dan upaya yang kami lakukan ini dapat memberikan hasil terbaik dan bermanfaat bagi seluruh warga masyarakat Kabupaten Batang,” tandasnya. (yan/ida)

 

Editor : Ida Nor Layla
#perubahan #bupati #apbd #DPRD Kabupaten Batang #batang