Berita Kota Pekalongan Kab. Pekalongan Kab. Batang Ekonomi Bisnis Haji Hiburan Hukum dan Kriminal Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Pemerintahan Politik Pendidikan Sosial dan Budaya Teknologi Wisata

Permudah Akses Investasi, Tawarkan Insentif 50 Persen untuk Industri di Kabupaten Batang

Riyan Fadli • Senin, 1 Desember 2025 | 21:27 WIB
Bupati Batang M Faiz Kurniawan bersama jajaran KEK Industropolis Batang
Bupati Batang M Faiz Kurniawan bersama jajaran KEK Industropolis Batang

METROPEKALONGAN.COM, Batang – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batang terus mempersiapkan diri sebagai daerah ramah investasi.

Kali ini menerapkan Peraturan Daerah (Perda) Investasi Nomor 1 Tahun 2025 yang menjadi dasar pemberian insentif fiskal hingga 50 persen bagi perusahaan yang beroperasi di wilayahnya.

Bupati Batang, M Faiz Kurniawan menegaskan, Batang tidak sekadar ingin dikenal sebagai kawasan industri raksasa, melainkan sebagai role model pembangunan berkelanjutan di Indonesia.

“Insentif ini diberikan dengan standar yang jelas dan terukur. Tujuannya agar pembangunan industri tetap sejalan dengan keberlanjutan,” tegasnya.

Syarat utama untuk mendapatkan insentif tersebut sangat menguntungkan warga lokal. Faiz merinci beberapa poin krusial yang wajib dipenuhi perusahaan.

Seperti industri wajib merekrut minimal 70 persen tenaga kerja dari warga ber-KTP Kabupaten Batang.

Mengintegrasikan prinsip lingkungan, sosial, dan tata kelola yang baik dalam operasional. Dan memiliki roadmap pengembalian tutupan lahan sebagai komitmen menjaga alam.

Untuk memastikan aturan ini berjalan, Pemkab Batang tengah menyiapkan mekanisme pengawasan ketat melalui sistem penilaian mandiri (self-assessment) dan asesmen langsung oleh pemerintah daerah.

“Ke depan akan kita siapkan mekanisme self-assessment maupun assessment dari pemerintah daerah untuk mengukur kelayakan pemberian insentif 50 persen ini. Mekanismenya akan dibuat jelas dan transparan,” pungkasnya. (yan/ida)

Editor : Ida Nor Layla
#investasi #KITB #industri #batang