METROPEKALONGAN.COM, Batang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batang dalam menuntaskan persoalan persampahan semakin menemukan titik terang.
Pasca-penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) kerja sama aglomerasi Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) se-Pekalongan Raya, Pemkab Batang kini mengebut berbagai kesiapan teknis dan administratif.
Kabar baiknya, perubahan rencana titik lokasi PSEL dinilai sangat menguntungkan Kabupaten Batang dari sisi efisiensi waktu, jarak tempuh, hingga penekanan dampak sosial di masyarakat. Sebelumnya, PSEL akan dibangun di Kabupaten Pekalongan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Batang, Rusmanto, membeberkan, berdasarkan Perpres 109, kewajiban daerah dalam kerja sama aglomerasi ini adalah menyiapkan timbulan sampah beserta proses pengangkutannya menuju lokasi PSEL.
Setelah penandatanganan MoU, langkah krusial selanjutnya adalah pengajuan surat minat kepada kementerian terkait.
"Nanti masing-masing daerah yang tergabung dalam aglomerasi ini akan mengajukan surat minat kepada menteri. Di situ dilampiri dengan kesiapan pemerintah daerah, mulai dari data timbulan sampah hingga alokasi anggaran transportasinya," kata Rusmanto.
Terkait lokasi, Rusmanto menyambut baik informasi yang menyebutkan PSEL akan dibangun di wilayah Sokoduwet, yang berjarak hanya sekitar 200 hingga 300 meter dari Exit Tol Setono.
Lokasi ini dinilai jauh lebih strategis dibandingkan wacana awal yang sempat diarahkan ke daerah Karangdadap.
"Jelas Batang lebih diuntungkan. Jaraknya terjangkau. Selain itu, dari sisi dampak sosialnya juga lebih kecil. Armada truk sampah dari Batang maupun kabupaten lain, lintasannya tidak perlu melewati jalan-jalan pemukiman padat warga atau jalan kabupaten. Tapi bisa langsung mengakses jalan nasional atau lewat jalan tol," jelasnya rinci.
Untuk memenuhi syarat operasional PSEL yang membutuhkan minimal 1.000 ton sampah per hari dari empat daerah aglomerasi, Kabupaten Batang mendapat jatah kuota pengiriman sekitar 150 hingga 200 ton per hari.
Angka ini sangat realistis mengingat potensi produksi sampah di Batang yang masuk kategori kota besar mencapai 460 hingga 480 ton per hari (berdasarkan perhitungan indeks 0,57 dikali jumlah penduduk sekitar 860 ribu jiwa).
Meskipun, diakui Rusmanto, sampah eksisting yang saat ini masuk ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) baru berkisar 88 ton per hari.
Kehadiran PSEL ini akan dijadikan momentum oleh DLH Batang untuk menguras tumpukan sampah lama.
"Nanti timbulan sampah yang lama di TPA Randukuning akan kami kirim ke sana (PSEL) semua. Harapannya, TPA yang ada bisa dikuras. Sementara untuk TPST Sentul, nanti kami prioritaskan untuk mengolah timbulan sampah yang baru," terangnya.
Bergabung dengan sistem aglomerasi PSEL dinilai jauh lebih hemat dibandingkan jika Pemkab Batang harus membangun Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) berskala besar secara mandiri di wilayah Batang Barat.
Pemkab terbebas dari beban biaya investasi pembangunan pabrik dan bisa memfokuskan APBD pada biaya operasional pengiriman.
"Kebutuhan anggaran yang kami siapkan kurang lebih Rp 7,5 miliar. Itu sudah mencakup biaya pekerja, capex (pengeluaran modal), dan opex (pengeluaran operasional) untuk pengiriman sampah," papar Rusmanto.
Untuk mengangkut target 150 ton sampah per hari dengan kapasitas truk rata-rata 5 ton, dibutuhkan sekitar 30 ritase (perjalanan bolak-balik) setiap harinya.
Dengan jarak tempuh ke Sokoduwet yang dekat, satu armada truk asal Batang ditargetkan bisa melakukan hingga 3 ritase dalam sehari.
Saat ini, DLH Batang memiliki 18 armada truk sampah. Meski mesin masih layak jalan, Rusmanto tak menampik adanya kendala fisik pada kendaraan.
"Layak pakai semua, tetapi memang di beberapa armada kondisi baknya sudah banyak yang keropos. Ini kendalanya ada di keamanan perjalanannya. Tentu akan kita lakukan pemeliharaan," imbuhnya.
Terkait pengadaan armada baru, Pemkab melakukannya secara terpisah. Tahun lalu telah dilakukan pengadaan satu truk, dan tahun ini difokuskan pada pengadaan alat berat di TPA.
Selain armada pelat merah, kesuksesan pengelolaan sampah ini juga bertumpu pada kemandirian desa.
DLH mendorong desa-desa yang memiliki kendaraan pengangkut roda tiga (tossa) untuk berkolaborasi.
Wilayah yang dekat dengan TPST Sentul, seperti Kecamatan Gringsing, Limpung, dan Banyuputih, diimbau melakukan pengiriman mandiri.
Tak hanya itu, Pemkab juga menargetkan penertiban Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM). Dari 29 KSM pengelola sampah yang aktif, baru 5 yang memiliki MoU resmi.
DLH akan mendorong optimalisasi TPS3R agar sampah organik dan sisa makanan bisa diolah menjadi maggot dan kompos yang bernilai ekonomi, sehingga hanya residu yang dibuang ke TPA atau PSEL.
Biaya operasional di tingkat desa ini juga ditopang oleh iuran masyarakat yang rata-rata berkisar Rp 15.000 hingga Rp 25.000 per bulan, di luar retribusi daerah.
Rusmanto memastikan, limbah akhir dari pabrik PSEL sangat aman. "Limbahnya berupa abu hasil pembakaran bersuhu tinggi, jadi zat-zat berbahayanya sudah berkurang drastis.
Abu ini nantinya masih bisa dimanfaatkan untuk dibuang ke tempat-tempat yang membutuhkan timbulan tanah," pungkasnya. (yan/ida)
Editor : Ida Nor LaylaSumber : Metro Pekalongan