METROPEKALONGAN.COM, Batang – Menjelang Hari Raya Idul Adha, Dinas Pangan dan Pertanian (Dispaperta) Kabupaten Batang terus menggencarkan blusukan untuk mengecek kesehatan hewan kurban.
Hasilnya, tim pemeriksa menemukan tiga ekor sapi yang terindikasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kecamatan Warungasem.
Dokter Hewan Dispaperta Batang, Ambar Puspitaningsih, mengungkapkan bahwa ketiga sapi tersebut merupakan sapi pendatang yang baru tiba dari Jawa Timur.
"Sementara ini fokus kami memang di PMK dan LSD (Lumpy Skin Disease). Walaupun kasusnya sudah mereda, tapi tetap ada temuan. Kayak yang kemarin di Warungasem, itu tiga sapi baru dari Jawa Timur terindikasi terkena PMK," ungkap Ambar di sela-sela pemeriksaan, di wilayah Kecamatan Batang, Senin 25 Mei 2026.
Menindaklanjuti temuan tersebut, tim Dispaperta Batang langsung bergerak cepat.
Sampel swab dari ketiga sapi tersebut telah diambil dan dikirim ke Balai Veteriner Semarang untuk uji laboratorium, meski saat ini hasilnya belum keluar.
Ambar menegaskan, ketiga sapi yang terindikasi PMK tersebut langsung diisolasi dan diberikan pengobatan.
Pihaknya juga melarang keras peternak atau pengepul untuk menjual sapi tersebut sebagai hewan kurban tahun ini.
"Rekomendasi dari kita kemarin itu dipisahkan dari yang lain. Diobati dulu sampai sembuh, baru bisa dijual. Jadi rekomendasinya ya tidak dijual untuk kurban tahun ini," tegasnya.
Untuk memastikan keamanan hewan kurban di Kabupaten Batang, Dispaperta menerjunkan 21 petugas paramedis yang tersebar di 15 kecamatan.
Pemeriksaan meliputi pengecekan kesehatan fisik hewan, khususnya area mulut dan kulit, serta keabsahan umur (sudah poel atau belum).
Bagi hewan dan kandang yang dinyatakan sehat, petugas langsung mengeluarkan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH).
"Kemarin kita sudah keliling bersama teman-teman paramedis ke pengepul ternak dan kandang yang biasa menyediakan hewan kurban di 15 kecamatan. Sekarang ini kita tinggal menyasar lapak-lapak dadakan di pinggir jalan, karena kemarin-kemarin kan belum pada muncul," jelas Ambar.
Terkait izin lapak pinggir jalan, Ambar menyatakan bahwa Dispaperta hanya berfokus pada aspek kesehatan hewan, sementara urusan perizinan lapak ke pihak desa atau RT/RW diserahkan kepada instansi terkait atau lingkungan setempat.
Di sisi lain, Dispaperta memprediksi jumlah hewan kurban di Kabupaten Batang pada tahun ini akan mengalami sedikit penurunan dibandingkan tahun lalu.
Faktor gejolak ekonomi disinyalir menjadi penyebab utama lesunya daya beli masyarakat.
"Perkiraan mungkin lebih sedikit dari tahun kemarin ya, karena gejolak ekonomi. Kalau tahun kemarin itu untuk sapi sekitar 1.500-an ekor, sedangkan kambing lebih dari 3.000 sampai 4.000 ekor," terangnya. (yan)
Editor : Ida Nor Layla