Pendapatan APBD 2025 Lampaui Target, Perubahan 2026 Fokus Ketahanan Pangan

Riyan Fadli • Dipublikasikan Rabu, 5 Agustus 2026 | 14:15 WIB
PARIPURNA: Suasana Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batang.
PARIPURNA: Suasana Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batang.

 

METROPEKALONGAN.COM, Batang– Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batang yang digelar pada Rabu 5 Agustus 2026 membahas tiga agenda krusial terkait arah pengelolaan keuangan daerah. Dalam rapat yang berlangsung khidmat tersebut, Bupati Batang M. Faiz Kurniawan memaparkan evaluasi kinerja anggaran hingga arah kebijakan pembangunan ke depan.

"Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batang kali ini membahas tiga tema spesifik," ujar Ketua DPRD Batang, Suudi.

Di hadapan pimpinan dan anggota dewan, jajaran Forkopimda, serta eksekutif, Bupati menyampaikan tiga agenda mendasar. Ketiganya meliputi tindak lanjut evaluasi Gubernur Jawa Tengah atas Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025, persetujuan KUA-PPAS TA 2027, serta penyampaian Nota Perubahan KUA-PPAS TA 2026.

Mengawali laporannya, Faiz Kurniawan membawa kabar gembira terkait kinerja APBD Pemkab Batang TA 2025. Realisasi pendapatan daerah sukses melampaui target yang ditetapkan. Dari target awal sebesar Rp 1,95 triliun, Pemkab Batang berhasil mengantongi pendapatan hingga Rp 2,03 triliun atau mencapai 103,96 persen. Angka ini mencatat kenaikan 4,23 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

"Tingkat kemandirian daerah kita naik sebesar 6,46% menjadi 29,04% pada tahun 2025. Ini menunjukkan komitmen kita bersama dalam menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk membiayai pembangunan," tutur Faiz.

Sementara itu, untuk serapan belanja daerah tahun 2025 tercatat mencapai Rp 1,98 triliun (94,47 persen) dari total alokasi Rp 2,09 triliun. Ke depan, Pemkab Batang berkomitmen untuk terus memperkuat efisiensi belanja demi memaksimalkan pelayanan publik, meningkatkan kualitas mandatory spending, serta mempertahankan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI.

Kesepakatan Proyeksi KUA-PPAS TA 2027

Selain evaluasi pelaksanaan anggaran tahun lalu, Paripurna DPRD Batang juga menandai kesepakatan bersama antara Pemkab dan legislatif mengenai Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) TA 2027.

 

Dalam struktur yang disepakati, pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp 1,87 triliun, sedangkan rencana belanja daerah dipatok sebesar Rp 1,94 triliun. Defisit anggaran sebesar Rp 72,45 miliar nantinya akan ditutup secara penuh melalui surplus pembiayaan neto dengan memanfaatkan penerimaan pembiayaan.

Pada sesi akhir, Bupati menyerahkan Nota Perubahan KUA-PPAS TA 2026. Arah kebijakan pembangunan daerah pada Perubahan APBD 2026 akan dititikberatkan pada penguatan ketahanan pangan, baik dari segi ketersediaan akses maupun pemanfaatannya.

Faiz menegaskan, ada beberapa langkah strategis yang telah disiapkan pemerintah daerah. Langkah tersebut mencakup penguatan iklim investasi, pengembangan kawasan industri Pantura, pemajuan sektor pariwisata, penanganan alih fungsi lahan pertanian, hingga penyaluran bantuan bibit dan alat pertanian untuk para petani lokal.

Berikut adalah rincian gambaran umum postur Perubahan KUA-PPAS Kabupaten Batang 2026. Pendapatan Daerah Rp 1,72 triliun, Belanja Daerah Rp 1,91 triliun, Defisit Rp 194,33 miliar, Penerimaan Pembiayaan Rp 196,33 miliar, Pengeluaran Pembiayaan Rp 2,00 miliar, Surplus Pembiayaan Rp 194,33 miliar.

Mengakhiri pidatonya, M. Faiz Kurniawan menaruh harapan besar agar proses pembahasan Perubahan KUA-PPAS 2026 bersama jajaran DPRD Batang dapat berjalan lancar dan selesai tepat waktu. Hal ini didorong oleh satu tujuan utama, yakni demi mewujudkan sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat Kabupaten Batang. (yan/dit)

Editor : Adityo Dwi Riyantoto
Sumber : Metro Pekalongan
DPRD Batang batang rapat paripurna