METROPEKALONGAN.COM, Kajen - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Pekalongan punya tim Unit Reaksi Cepat (URC).
Tim ini diterjunkan saat ada kebutuhan administrasi kependudukan (adminduk) mendadak maupun darurat.
Salah satunya pasien yang perlu merekam E-KTP untuk mengurus administrasi rumah sakit.
Baru-baru ini hal itu terjadi. Ada pasien yang mendesak membutuhkan KTP untuk mengurus administrasinya di RSUD Kajen. Tim URC Dindukcapil Kabupaten Pekalongan pun turun tangan.
“Alhamdulillah sudah tertangani. Tim URC sudah melakukan perekaman E-KTP langsung di kamar pasien tersebut dirawat,” kata Kepala Dindukcapil Kabupaten Pekalongan Ajid Suryo Pratondo.
Ia mengatakan, URC itu dulunya dibentuk secara tidak sengaja. Pernah ada pasien kritis yang dibawa ke rumah sakit. Rumah sakit meminta E-KTP pasien tersebut untuk pengurusan. Namun ternyata pasien belum pernah melakukan perekaman E-KTP.
“Dari pengalaman itu akhirnya kami berinisiatif membentuk URC. Sejauh ini berarti terhitung sudah tiga kali ini kami mengatasi kasus serupa,” ucap Ajid.
Ia menambahkan, URC juga akan diturunkan ke rumah warga jika diperlukan. Misalnya, kata Ajid, warga yang memiliki kebutuhan khusus dan memang hanya bisa berbaring di tempat tidur.
"Jadi intinya kami siap melayani kasus-kasus begini. Komitken kami jangan sampai ada warga yang tidak terlayani soal adminduk saat-saat darurat seperti itu," ungkapnya. (nra/ida)
Editor : Ida Nor Layla