Berita Kota Pekalongan Kab. Pekalongan Kab. Batang Ekonomi Bisnis Haji Hiburan Hukum dan Kriminal Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Pemerintahan Politik Pendidikan Sosial dan Budaya Teknologi Wisata

Patut Ditunggu! Dindukcapil sedang Rancang Pelayanan Pembuatan KK-Akta Kelahiran Tanpa Datang ke Loket Pelayanan

Nanang Rendi Ahmad • Selasa, 2 Juli 2024 | 18:50 WIB

Kepala Dindukcapil Kabupaten Pekalongan Ajid Suryo Pratondo
Kepala Dindukcapil Kabupaten Pekalongan Ajid Suryo Pratondo

METROPEKALONGAN.COM, Kajen - Dindukcapil Kabupaten Pekalongan tengah merancang pengurusan pembuatan adminstrasi kependudukan (adminduk) via email.

Warga tak perlu datang ke kantor Dindukcapil. Saat sudah jadi, adminduk juga akan langsung dikirimkan ke rumah via jasa pengiriman barang. 

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Pekalongan Ajid Suryo Pratondo mengatakan, sebenarnya langkah ini tidak terlalu baru.

Sebab selama ini pihaknya sudah bekerjasama dengan semua petugas di desa/kelurahan untuk pembuatan adminduk. 

Baca Juga: Jos! Dindukcapil Kabupaten Pekalongan Bisa Layani Adminduk Darurat Pasien Rumah Sakit

"Cukup di desa masing-masing juga bisa mengurus seluruh jenis pelayanan adminduk. Tapi masyarakat karena terkendala kesibukan kerja dan lain-lain, jadi tetap butuh layanan yang lebih mudah," ungkapnya. 

Ajid mengatakan, pihaknya sudah uji coba pelayanan via email dan pengiriman langsung ke rumah.

Pendaftaran hingga proses input data pengurusan adminduk seperti kartu keluarga (KK), akta kelahiran, KTP, hingga kartu identitas anak (KIA) dilakukan via email. Tidak perlu datang ke Dindukcapil. 

Baca Juga: Dindukcapil Kabupaten Pekalongan Tetap Buka Pelayanan Meski Hari Libur, Kesempatan Bagus Bagi yang Butuh Mengurus KTP Cepat

"Nah nanti kalau sudah jadi, di email pemohon akan ada notifikasi akan diambil di Dindukcapil atau ditunggu di rumah dengan COD (cash on delivery)," jelasnya. 

Soal pengiriman Dindukcapil sudah melakukan penjajakan dengan PT Pos Indonesia.

Biaya pengiriman ditanggung pemohon sebesar Rp 10 ribu, untuk jarak jauh maupun dekat. 

"Jadi masyarakat punya pilihan karena kesibukan dan sebagainya bisa menggunakan COD. Mungkin yang jauh, seperti daerah pegunungan dan pesisir, dari pada harus datang ke Kajen mungkin lebih baik COD. Ini upaya kami untuk meningkatkan, memudahkan pelayanan kepada masyarakat," tandasnya. (nra/ida)

Editor : Ida Nor Layla
#dindukcapil #kabupaten Pekalongan #adminduk #pendaftaran