Berita Kota Pekalongan Kab. Pekalongan Kab. Batang Ekonomi Bisnis Haji Hiburan Hukum dan Kriminal Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Pemerintahan Politik Pendidikan Sosial dan Budaya Teknologi Wisata

RSUD Kajen Kabupaten Pekalongan segera Tambah Satu Dokter Spesialis Jiwa

Nanang Rendi Ahmad • Kamis, 20 Maret 2025 | 19:50 WIB

KESEHATAN: Koordinasi antara RSUD Kajen dengan sejumlah pihak membahas terkait pelayanan jiwa, Sabtu (15/3/2025).
KESEHATAN: Koordinasi antara RSUD Kajen dengan sejumlah pihak membahas terkait pelayanan jiwa, Sabtu (15/3/2025).

METROPEKALONGAN.COM, Kajen - RSUD Kajen segera menambah satu dokter spesialis jiwa menjadi dua orang.

Kendati rumah sakit milik Pemkab Pekalongan ini belum memiliki bangsal pasien jiwa.

Namun penambahan dokter jiwa diharapkan mempercepat penanganan pasien gangguan jiwa di Kabupaten Pekalongan.

Baca Juga: RSUD Kajen Raih Nilai IKM 88,36, Masuk Kategori Sangat Baik

Rencana penambahan dokter spesialis jiwa ini muncul dalam koordinasi RSUD Kajen dengan berbagai pihak, membahas soal pelayanan jiwa.

Pihak yang hadir yakni dokter spesialis jiwa RSUD Kajen, pemegang program jiwa Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan, serta pemegang program jiwa dari puskesmas-puskesmas.

Salah satu isu utama yang dibahas dalam pertemuan tersebut ialah kesulitan yang dihadapi RSUD Kajen dalam upaya penyediaan bangsal jiwa.

Baca Juga: Mentari Sehat Indonesia Bersama RSUD Kraton Beri Motivasi dan Dukungan Pasien TBC

Padahal saat ini tercatat ada sekitar 6.500 orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Pekalongan.

Angka ini masih bisa lebih tinggi mengingat ada penderita yang belum terdata.

Beberapa di antaranya sudah menjalani perawatan rawat jalan.

Baca Juga: Viral Perempuan di Pekalongan Tertipu Calo CPNS yang Mengaku Dokter Kandungan, Begini Klarifikasi RSUD Kajen

“Sebagai rumah sakit yang memberikan pelayanan kesehatan jiwa, penyediaan bangsal jiwa menjadi salah satu tantangan terbesar yang kami hadapi tahun ini. Kami memahami betapa pentingnya fasilitas ini untuk memberikan perawatan yang optimal bagi pasien.” ujar Direktur RSUD Kajen dr. Imam Prasetyo. 

Akibatnya pasien dengan gangguan jiwa yang memerlukan perawatan intensif harus dirujuk ke rumah sakit jiwa (RSJ) di luar Kabupaten Pekalongan.

Hal ini tentu menyulitkan pasien dan keluarganya, karena jarak dan ongkos menuju RSJ.

Baca Juga: RSUD Batang Tanggung Utang Obat Rp 15 Miliar, Apakah Berdampak ke Pasien?

Imam mengungkapkan, dukungan dari pemerintah daerah dan seluruh stakeholder terkait sangat diperlukan untuk mewujudkan pelayanan kesehatan jiwa yang komprehensif di Kabupaten Pekalongan. 

"Kami berencana menambah satu dokter spesialis jiwa, sehingga total akan ada dua dokter spesialis jiwa yang siap melayani. Penambahan ini diharapkan dapat mempercepat penanganan dan meningkatkan kualitas perawatan bagi pasien gangguan jiwa," ungkapnya. (nra/ida)

Editor : Ida Nor Layla
#kabupaten Pekalongan #Imam Prasetyo #RSUD Kajen #bangsal #Dokter Spesialis Jiwa