METROPEKALONGAN.COM, Kajen – Sebanyak 43 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Tahun 2024 Kabupaten Pekalongan sudah menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan dari bupati dan mulai bekerja pada Mei 2025 ini.
Bupati Pekalongan Fadia Aragiq mengingatkan, masa CPNS merupakan masa percobaan selama satu tahun yang sangat menentukan.
“Apabila tidak bisa bekerja sama dengan baik, bisa hilang status CPNS-nya,” tegasnya.
Lebih lanjut, Fadia mengajak para CPNS untuk memahami visi dan arah kebijakan Bupati serta berperan aktif di unit kerja masing-masing.
“Harus kelihatan kerja kerasnya, kerja hebatnya, dan juga bisa kerjasama dengan semua tim. Supaya keberadaan kalian terasa dan memberi dampak nyata,” ujarnya.
Ia juga menekankan, menjadi CPNS merupakan anugerah yang harus disyukuri, mengingat ketatnya proses seleksi.
cBaca Juga: Viral Perempuan di Pekalongan Tertipu Calo CPNS yang Mengaku Dokter Kandungan, Begini Klarifikasi RSUD Kajen
“Saudara ini adalah orang yang dipilih oleh Allah dari ribuan orang yang dites. Maka harus bersyukur , dan tunjukkan bahwa kalian adalah orang-orang yang terbaik,” pesan Bupati.
Terkait etika dan tanggung jawab, Fadia mengingatkan pentingnya menjaga nama baik pribadi dan institusi.
“Nama baik Pemerintah Kabupaten Pekalongan sekarang melekat pada diri saudara semua. Maka jaga sikap, jaga etika, dan utamakan pekerjaan di atas segalanya,” tambahnya.
Sementara itu Kepala BKPSDM Kabupaten Pekalongan Suprayitno menyampaikan, pengadaan ASN Formasi Tahun 2024 terdiri dari 50 formasi CPNS dan 397 formasi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Dari 50 formasi untuk CPNS yang dibuka, terdapat 1.480 pelamar yang masuk ke sistem. Dari jumlah itu lolos seleksi administrasi sejumlah 1.349.
Kemudian dari proses itu telah dilaksanakan seleksi dengan metode CAT yang meliputi kaitan dengan kompetensi dasar dan kompetensi bidang ini lolos 43 formasi atau 43 pelamar.
"Dan terdapat 7 formasi yang tidak terisi. Di antaranya adalah untuk formasi disabilitas, kemudian arsiparis dan Pranata komputer,” jelasnya.
Suprayitno mengungkapkan, CPNS Formasi Tahun 2024 Kabupaten Pekalongan yang telah menerima SK akan mulai melaksanakan tugas berdasarkan Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) mulai 30 April 2025.
Dan dijadwalkan aktif bekerja di OPD masing-masing pada tanggal 2 Mei 2025. (nra/ida)
Editor : Ida Nor Layla