METROPEKALONGAN.COM, Kajen - Bupati Fadia lantik Edy Herijanto sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pekalongan.
Edy dilantik untuk mengisi kekosongan jabatan karena sekda definitif Yulian Akbar tengah bertugas di tanah suci sebagai Pendamping Haji Daerah (PHD).
Pelantikan Edy dilaksanakan di Sekretariat Daerah (Setda) di Kabupaten Pekalongan pada Kamis sore 15 Mei 2025.
Pelantikan Edy sebagai Pj Sekda ini telah mendapatkan persetujuan dari Gubernur Jawa Tengah melalui surat tertanggal 14 Mei 2025 tentang Persetujuan Penetapan Pejabat Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan.
Juga telah sesuai dengan amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 3 Tahun 2018 tentang Pejabat Sekretaris Daerah.
Edy secara definitif saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pekalongan.
Baca Juga: Pemkab Pekalongan Tak Perpanjang Masa Tanggap Darurat, Ini Kata Sekda
Fadia menilai Edy layak dan mampu menjalankan tugas-tugas sekda.
“Selama ini saya melihat Pak Edy bisa berkomunikasi dengan baik, sehingga saya yakin semuanya akan berjalan lancar dan sesuai harapan,” ucap Fadia.
Fadia berpesan, Edy tetap harus menjalin komunikasi dengan Sekda Yulian Akbar. Agar program kesinambungan dan kegiatan tetap terjaga.
Baca Juga: Tingkatkan Layanan Pendidikan Penyandang Disabilitas, Sekda Jateng Resmikan SLB Negeri Lasem Rembang
“Jangan sampai ada kebingungan di dinas-dinas,” kata Fadia.
Fadia juga berpesan kepada seluruh kepala dinas, kepala bagian, dan camat untuk tetap menjalankan tugas sesuai peraturan.
Ia berharap roda pemerintahan tetap berjalan lancar selama sekda definitif di tanah suci.
"Lakukan komunikasi yang baik dengan Pj Sekda, dan saya harap tidak ada permasalahan di Kabupaten Pekalongan. Jalankan tugas dan fungsi masing-masing dengan lancar dan sesuai aturan," pesannya. (nra/ida)
Editor : Ida Nor Layla