Berita Kota Pekalongan Kab. Pekalongan Kab. Batang Ekonomi Bisnis Haji Hiburan Hukum dan Kriminal Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Pemerintahan Politik Pendidikan Sosial dan Budaya Teknologi Wisata

Kades Kesesi Tersangka Korupsi Dana Desa, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Sudah Pernah Peringatkan Sebelumnya

Nanang Rendi Ahmad • Kamis, 12 Juni 2025 | 06:27 WIB

KORUPSI: Kades Kesesi JI saat dikirim ke Rutan Pekalongan setelah ditetapkan sebagai tersangka korupsi dana desa, Selasa (10/6/2025) petang.
KORUPSI: Kades Kesesi JI saat dikirim ke Rutan Pekalongan setelah ditetapkan sebagai tersangka korupsi dana desa, Selasa (10/6/2025) petang.

METROPEKALONGAN.COM, Kajen - Kepala Desa (kades) Kesesi, Kabupaten Pekalongan, berinisial JI, ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dana desa Rp 956 juta.

Kini ia mendekam di Rumah Tahanan (rutan) Pekalongan sejak Selasa 10 Juni 2025.

JI diperiksa oleh Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (kejari) Kabupaten Pekalongan selama kurang lebih tiga jam, pada Selasa 10 Juni 2025.

Baca Juga: Korupsi Dana Desa Buat Bayar Pinjol dan PL, Mantan Bendahara Desa Kranggan Batang Jadi Tersangka

Dalam pemeriksaan tersebut penyidik menemukan dua alat bukti berkaitan dengan penyalahgunaan dana desa tahun anggaran 2024.

"Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat, perbuatan tersangka mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 956.466.751," kata Kasi Intel Kejari Kabupaten Pekalongan Triyo Jatmiko.

Triyo menambahkan, pihaknya kini melakukan penahanan terhadap tersangka di Rutan Pekalongan. Tersangka akan ditahan selama 20 hari ke depan.

Baca Juga: Geruduk Balai Desa, Warga Sijambe Kabupaten Pekalongan Tuntut Sekdes Mundur karena Diduga Selewengkan Dana Desa

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq turut memberi respons atas penangkapan JI ini.

Ia mengatakan, sebelum ditindaklanjuti Kejaksaan, JI memang sudah pernah diperiksa oleh Inspektorat.

"Saya juga sudah beberapa kali memanggil dia. Saya ingatkan untuk segera mengembalikan (dana desa yang disalahgunakan. Tapi ternyata dia tidak bisa mengembalikan dan akhirnya ditangkap," ungkapnya.

Baca Juga: Korupsi Dana Desa, Rumah Kades Coprayan Kabupaten Pekalongan Disita Kejaksaan

Atas kasus ini, lanjut Fadia, Pemkab Pekalongan secara resmi telah menurunkan JI dar jabatannya sebagai Kades Kesesi.

Pemkab segera akan mengurus penggantian JI dengan kades sementara. 

Fadia menambahkan, kasus ini harus menjadi pelajaran bagi para kades di seluruh Kabupaten Pekalongan.

Baca Juga: Kades Tunjungsari Diduga Selewengkan Dana Desa, Kini Masih Dalam Penyelidikan Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan

Kades yang merasa ada masalah dengan penyalahgunaan dana desa, kata Fadia, harus segera memperbaiki dan mengembalikan dana.

"Tidak perlu bersorak atas kasus ini. Lebih baik berkaca, siapa tahu juga bermasalah. Maka pesan saya segera perbaiki dan kembalikan sebelum hal yang sama terjadi," ujarnya. (nra/ida)

Editor : Ida Nor Layla
#kabupaten Pekalongan #Bupati Pekalongan Fadia Arafiq #Kesesi #korupsi dana desa #kejaksaan negeri #Kades Kesesi