Berita Kota Pekalongan Kab. Pekalongan Kab. Batang Ekonomi Bisnis Haji Hiburan Hukum dan Kriminal Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Pemerintahan Politik Pendidikan Sosial dan Budaya Teknologi Wisata

Pemkab Pekalongan Gelontor Kendaraan Pengangkut Sampah ke Desa, Bakal Ditarik Kembali Jika Tak Digunakan Semestinya

Nanang Rendi Ahmad • Rabu, 25 Juni 2025 | 21:43 WIB

PENANGANAN SAMPAH: Sekda Kabupaten Pekalongan Yulian Akbar dan Kepala Dinas Perkim-LH saat menyerahkan kendaraan roda tiga pengangkut sampah, Selasa (24/6/2025).
PENANGANAN SAMPAH: Sekda Kabupaten Pekalongan Yulian Akbar dan Kepala Dinas Perkim-LH saat menyerahkan kendaraan roda tiga pengangkut sampah, Selasa (24/6/2025).

METROPEKALONGAN.COM, Kajen - Upaya menanggulangi masalah sampah di tingkat desa terus dilakukan Pemkab Pekalongan.

Sebanyak 20 unit kendaraan roda tiga digelontorkan ke desa untuk mendukung transportasi sampah lingkungan.

Penyerahan kemdaraan dilakukan oleh Sekda Kabupaten Pekalongan di Pendopo Kecamatan Kedungwuni, Selasa 24 Juni 2025.

Baca Juga: Terobosan Penanganan Sampah, DPRD Minta Pemkab Pekalongan Inventarisasi Kendala TPS3R yang Tak Aktif

Diserahkan bantuan kepada 20 kelompok masyarakat penerima yang tersebar di 17 desa/kelurahan dari enam kecamatan.

Akbar menegaskan kendaraan hanya boleh digunakan untuk pengangkutan sampah.

Pemkab Pekalongan akan menarik kendaraan tersebut jika terbukti dipakai untuk kepentingan pribadi.

Baca Juga: Kota Pekalongan Fokus Tangani Darurat Sampah Lewat Perubahan APBD 2025

"Kendaraan ini hanya boleh digunakan untuk mengangkut sampah. Saya masih melihat ada yang menggunakannya untuk mengangkut rumput, batik, maupun sayuran. Kalau tidak digunakan seharusnya, kami akan menarik kembali," tegasnya.

Menurut dia, persoalan sampah yang menyangkut hajat hidup orang banyak.

Oleh karena itu, camat dan kepala desa diminta ikut bertanggung jawab memastikan kendaraan digunakan sebagaimana mestinya. 

Baca Juga: Anggaran Jumbo, Solusi Minim, DLH Pekalongan Dikritik Tak Siap Atasi Krisis Sampah

“Ini bukan sekedar soal kebersihan, tapi soal pelayanan publik. Jangan dianggap enteng,” lanjutnya.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Lingkungan Hidup (Perkim LH) Kabupaten Pekalongan Abduh Gazali menambahkan, kendaraan itu digunakan untuk mengangkut sampah dari organisasi ke TPS terdekat.

 “Lalu sampah akan dipilah, yang bernilai jual disalurkan, sisanya dibuang ke TPA,” jelasnya. Dengan penyaluran hibah ini, Pemkab berharap pengelolaan sampah di tingkat desa lebih efektif. (nra/ida)

Editor : Ida Nor Layla
#Dinas Perkim #kabupaten Pekalongan #kendaraan sampah