METROPEKALONGAN.COM, Kajen - Bupati Pekalongan Fadia Arafiq memastikan semua Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kota Santri sudah terbentuk dan berbadan hukum.
Meskipun belum semuanya beroperasi secara maksimal.
"Alhamdulillah Kabupaten Pekalongan sudah clear 100 persen. Kami memiliki 285 desa/kelurahan, dan jumlah koperasinya pun sama, 285 koperasi. Semuanya sudah terbentuk dan berbadan hukum, tinggal berjalan," kata Fadia usai mengikuti secara daring peluncuran 80 ribu KDMP oleh Presiden Prabowo, Senin 21 Juli 2025.
Fadia optimistis keberadaan KDMP akan mempermudah masyaraka memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari dengan harga yang lebih terjangkau.
Perangkat pendukung sudah ada, KDMP tinggal menjalin kerja sama untuk memberi kemudahan masyarakat mendapatkan kebutuhan pokok.
"Misalnya, untuk beras bisa kerjasama dengan Bulog, minyak dan gas bisa langsung dengan Pertamina. Jadi harganya bisa lebih murah dan akses lebih mudah," ungkapnya.
Pernyataan Fadia soal 100 persen KDMP sudah berbadan hukum diperkuat oleh statemen Kepala Kejaksaan Negeri (kejari) Kabupaten Pekalongan Feni Nilasari.
Ia menyampaikan, pihaknya turut memantau proses pendirian KDMP di Kabupaten Pekalongan.
“Kemarin kami bersama Dinas Koperasi melakukan pemantauan. Pihak kami turun langsung ke lapangan untuk memastikan tidak ada kendala, terutama terkait koperasi yang belum berbadan hukum. Dan menurut laporan terakhir, saat ini semuanya sudah 100 persen,” ucapnya. (nra/ida)
Editor : Ida Nor Layla