METROPEKALONGAN.COM, Kajen - Kejahatan kadang-kadang tidak datang dari orang asing. Itu pelajaran yang bisa diambil dari kasus penipuan yang menimpa Ratno, 34.
Warga Desa Kwasen, Kecamatan Kesesi, Kabupaten Pekalongan ini nyaris kehilangan motor gara-gara ditipu rekan kerjanya sesama buruh jahit.
Aksi penipuan terjadi di sebuah rumah konveksi di Desa Pantianom, Kecamatan Bojong, Selasa malam 22 Juli 2025.
Baca Juga: Curi Sapi dengan Modus Pura-Pura Beli Sapi, Kini Pencuri Diciduk Polisi di Batang
Pelaku ialah AR, 24, warga Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Pekalongan. Pelaku berdalih meminjam motor korban untuk keluar sebentar membeli obat.
Percaya, korban pun meminjamkannya. Ternyata sepeda motor Yamaha Vega ZR miliknya itu tak kembali sampai berhari-hari.
Merasa ditipu, Ratno akhirnya melapor ke Polsek Bojong sepekan kemudian, Kamis 31 Juli 2025.
Polisi langsung bergerak cepat. Malamnya pelaku berhasil dibekuk Unit Reskrim Polsek Bojong dibantu Tim Resmob Satreskrim Polres Pekalongan.
Polisi kemudian mengembangkan kasus ini dan berhasil mengamankan sepeda motor milik korban pada Jumat dini hari 1 Agustus 2025.
Selain kendaraan, polisi juga menyita STNK dan BPKB sebagai barang bukti.
Baca Juga: Pencuri Barang-Barang di SD Negeri 1 Langkap Ternyata Warga Desa Setempat
"Jadi ternyata pelaku ini pinjam sepeda motor korban, lalu barang tersebut digadaikan kepada orang lain tanpa sepengetahuan korban sebagai pemilik," kata Kasubsi Penmas Sihumas Polres Pekalongan Ipda Warsito.
Teman makan teman ternyata bukan sekadar peribahasa. Kasus yang menimpa Ratno ini contohnya. Polisi mengimbau masyarakat lebih waspada meminjamkan barang berharga, sekalipun kepada orang yang sudah dikenal.
"Jangan mudah percaya meminjamkan barang berharga, sekalipun kepada orang yang dikenal. Segera laporkan jika mengalami hal serupa,” pesan Warsito. (nra/ida)
Editor : Ida Nor Layla