METROPEKALONGAN.COM, Kajen - Kirab budaya Hari Jadi ke-403 Kabupaten Pekalongan yang berlangsung meriah, Senin kemarin 25 Agustus 2025, menyisakan cerita sumbang.
Bukan soal kereta kencana atau deretan kereta kuda hias, melainkan kemunculan odong-odong yang ternyata dinaiki rombongan istri anggota DPRD setempat.
Pemandangan itu sontak jadi bahan pembicaraan warga yang menyaksikan.
"Yang depan sudah anggun dan bagus pakai kereta kuda, yang belakang kok odong-odong," celetuk warga yang menyaksikan kiran di titik pemberangkatan, di jalan raya Kecamatan Bojong.
Tak hanya jadi pembicraan, kehadiran odong-odong tersebut menuai kritik.
Pasalnya, odong-odong termasuk kendaraan hasil modifikasi yang jelas dilarang beroperasi di jalan umum.
Baca Juga: Kirab Bangga Kencana Hebohkan Kota Pekalongan, Targetkan Nol Stunting dalam 5 Tahun
Kasatlantas Polres Pekalongan AKP Ronny Hidayat mengaku terkejut mendengar adanya odong-odong dalam kirab.
“Setahu saya dan dari hasil rapat kirab, hanya kereta kuda. Saya malah kaget ada odong-odong bisa masuk kirab,” ujarnya.
Ronny menegaskan, soal kelayakan odong-odong juga patut dipertanyakan.
Baca Juga: Belasan Barongan Geruduk Pendopo Kabupaten Batang, Ramaikan Kirab Budaya HUT ke-59 Kabupaten Batang
“Odong-odong nggak ada uji KIR, pajaknya pun tidak jalan,” tandasnya.
Kehadiran odong-odong di Kirab Budaya ini menimbulkan kontroversi dan kritik publik, lantaran dinilai merusak estetika sekaligus melanggar aturan lalu lintas. (nra/ida)