Berita Kota Pekalongan Kab. Pekalongan Kab. Batang Ekonomi Bisnis Haji Hiburan Hukum dan Kriminal Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Pemerintahan Politik Pendidikan Sosial dan Budaya Teknologi Wisata

Terpidana KDRT Asal Kabupaten Pekalongan Dibekuk di Bekasi Usai Buron Tiga Tahun

Nanang Rendi Ahmad • Selasa, 18 November 2025 | 04:37 WIB

TANGKAP BURON: Tim intelijen Kejari Kabupaten Pekalongan saat menangkap J di Bekasi, Jawa Barat, Jumat (14/11/2025).
TANGKAP BURON: Tim intelijen Kejari Kabupaten Pekalongan saat menangkap J di Bekasi, Jawa Barat, Jumat (14/11/2025).

METROPEKALONGAN.COM, Kajen - Pelarian J, 46, akhirnya tamat. Terpidana kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) itu ditangkap tim intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pekalongan di Desa Sukaringin, Kecamatan Sukowangi, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat petang 14 November 2025.

J masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak putusan pengadilan 2021. Sebelumnya ia divonis delapan bulan penjara berdasarkan Putusan PN Pekalongan.

Kasi Intel Kejari Kabupaten Pekalongan Triyo Jatmiko mengatakan, J melakukan KDRT terhadap keponakannya pada tahun 2021.

Baca Juga: Terpidana KDRT Asal Kabupaten Pekalongan Dibekuk di Bekasi Usai Buron Tiga Tahun

KDRT terjadi ketika korban tinggal serumah dengan pelaku di Desa Randumuktiwaren, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan.

"Keponakannya waktu itu berusia 10 tahun, jenis kelamin perempuan. Terpidana melakukan KDRT karena menganggap korban bandel dan tidak nurut," jelasnya.

Setelah ditangkap di Bekasi, J dibawa menuju Kabupaten Pekalongan dan diserahkan kepada jaksa eksekutor untuk diproses menuju Lapas Pekalongan.

Baca Juga: Komisi IV DPRD Mendorong Pemkab Pekalongan Bentuk UPTD KDRT, Begini Alasannya

Triyo mengatakan, penangkapan J ini sebagai bagian dari program tangkap buronan (tabur), yakni mekanisme yang dijalankan intelijen kejaksaan untuk memberi dukungan terhadap proses penegakan hukum.

"Tugas ini merupakan implementasi fungsi penyelidikan, pengamanan, dan penggalangan oleh bidang intelijen Kejaksaan," tandas Triyo. (nra/ida)

Editor : Ida Nor Layla
#buron #Kejaksaan #Kejari Kabupaten Pekalongan #tangkap buron #tabur #kdrt