METROPEKALONGAN.COM, Kajen – Suasana di kantor-kantor Pemkab Pekalongan tak seperti hari-hari biasanya setelah Bupati Fadia Arafiq ditangkap KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), Selasa 3 Maret 2026.
Apalagi lembaga antirasuah itu telah menyegel beberapa ruang kerja pejabat penting di kantor Pemkab Pekalongan.
Pantauan METROPEKALONGAN.COM, Aparatur Sipil Negara (ASN) tampak tetap masuk kantor dan melaksanakan apel pagi.
Namun mereka tampak tegang ketika media memgambil gambar pintu ruang kepala dinas mereka yang disegel KPK.
Salah satu pejabat di lingkungan Dinkop-UKM dan Naker Kabupaten Pekalongan yang enggan disebutkan namanya mengiyakan ruang kepala dinas telah disegel KPK. Namun, ia tidak bersedia menjelaskan lebih lanjut terkait kronologi maupun pihak yang terlibat.
Baca Juga: KPK Tangkap Bupati Pekalongan, Sejumlah Ruangan Kepala Dinas Juga Disegel
"Memang ada penyegelan di ruangan kepala dinas. Untuk detailnya, kami belum bisa menyampaikan," ujarnya.
Sementara di Kantor Dinas PU-Taru Kabupaten Pekalongan apel pagi tetap digelar.
Namun apel dipimpin oleh Sekretaris Dinas (sekdin) Budhi Antoyo. Kepala Dinas PU-Taru Murdiarso tak tampak. Ruangannya juga turut disegel KPK.
“Yang penting, tenang dan bekerja sesuai timeline serta tugas pokok fungsi kita,” ujarnya saat menyampaikan arahan apel.
Budi juga mengingatkan agar area yang disegel oleh KPK benar-benar steril dari kegiatan pegawai. Ia mengimbau rekan-rekan ASN untuk tidak berspekulasi berlebihan terkait penyegelan tersebut.
Baca Juga: Berdasarkan SPI 2024 KPK, Pemkab Batang Unggul Secara Nasional Berkat Tata Kelola Berintegritas
“Kita tidak tahu apa persoalannya. Yang penting mari kita berdoa dan meminta kekuatan kepada Yang Maha Kuasa,” tambahnya.
Seperti diketahui, KPK menangkap Bupati Pekakongan Fadia Arafiq dalam operasi senyap mereka, Senin (2/3/2026) malam.
KPK juga mengangkut sejumlah pejabat Pemkab Pekalongan lainnya.
Ruangan kepala dinas lain yang turut disegel antara lain yakni Kepala Bagian Umum, Kepala Bagian Perekonomian, ruang Prokompim, ruang Kepala Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja (Dinkop UKM Naker), Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan Kepala Dinas PU-Taru.
Informasi diterima, para pejabat yang diangkut KPK itu dibawa ke Polres Pekalongan Kota. Sementara Bupati Pekalongan dikabarkan telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. (nra/ida)
Editor : Ida Nor Layla