Berita Kota Pekalongan Kab. Pekalongan Kab. Batang Ekonomi Bisnis Haji Hiburan Hukum dan Kriminal Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Pemerintahan Politik Pendidikan Sosial dan Budaya Teknologi Wisata

Kabupaten Pekalongan Dinilai Punya Potensi Besar untuk Keberlangsungan KIM

Nanang Rendi Ahmad • Minggu, 24 Mei 2026 | 21:31 WIB
SOSIALISASI: Dinkominfo Kabupaten Pekalongan saat sosialisasi pembentukan KIM, Kamis (21/5/2026).
SOSIALISASI: Dinkominfo Kabupaten Pekalongan saat sosialisasi pembentukan KIM, Kamis (21/5/2026).

METROPEKALONGAN.COM, Kajen - Pemerintah sedang mulai mempersiapkan pembentukan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) hingga level desa.

Kabupaten Pekalongan dinilai punya potensi lengkap untuk mendukung keberlangsungan lembaga informasi berbasis warga tersebut.

Di Kabupaten Pekalongan pembentukan KIM sudah mulai disosialisasikan, Kamis (21/5/2026) lalu oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo).

Kepala Dinkominfo Kabupaten Pekalongan Supriyadi mengatakan, KIM dirancang bukan sebagai kepanjangan tangan birokrasi.

Melainkan, kata dia, kelompok mandiri yang dikelola warga untuk menyebarkan sekaligus menghimpun informasi dari lingkungan masing-masing.

“Informasi yang disampaikan tidak hanya melulu dari pemerintah, tapi juga dari masyarakat sendiri, mulai dari persoalan sosial, pembangunan desa, UMKM, sampai potensi wisata,” ujarnya.

Dinkominfo juga tengah menyiapkan pendampingan teknis untuk KIM nanti. Mulai pelatihan jurnalistik, pengelolaan media sosial, pembuatan website, hingga digital marketing.

Skema itu diharapkan membuat KIM tak sekadar menjadi forum komunikasi, tetapi juga alat promosi potensi desa.

Narasumber kegiatan Ketua KIM Kota Pekalongan Zainal Muhibbin menilai Kabupaten Pekalongan punya modal besar untuk mengembangkan berbagai model KIM.

Sebab, nilainya, hampir semua sektor yang menjadi kategori KIM nasional tersedia di daerah ini.  Mulai kategori UMKM, pertanian, perikanan, hingga pariwisata.

“Variasi KIM yang ada di Kabupaten Pekalongan bisa menjawab kategori-kategori tersebut. Potensinya luar biasa," katanya.

Meski begitu, gagasan pembentukan KIM memunculkan pertanyaan soal efektivitasnya.

Sebab, fungsi penyebaran informasi di tingkat desa selama ini sebenarnya sudah berjalan. Baik melalui forum RT, RW, hingga musyawarah rutin warga.

Kasi Trantibum Kecamatan Wonopringgo Widiyatmoko mengakui mekanisme tersebut selama ini cukup berjalan.

Namun pihak kecamatan tetap akan mengikuti kebijakan pembentukan KIM bila memang menjadi program resmi pemerintah.

“Kalau memang menjadi program pemerintah, tentu akan kami bentuk sesuai aturan yang ada,” ujarnya. (nra)

Editor : Ida Nor Layla
#Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) #kabupaten Pekalongan #kim #Dinkominfo