Usai 5 jam Beraksi, Pelaku Maling Motor Ini Tertangkap Gara - gara Mampir Minimarket

Nanang Rendi Ahmad • Dipublikasikan Kamis, 6 Agustus 2026 | 17:45 WIB
DiBEKUK: Petugas kepolisian membekuk pelaku di minimarket dekat perbatasan Kabupaten Pekalongan dan Batang, Kamis (6/8/2026) dini hari.
DIBEKUK: Petugas kepolisian membekuk pelaku di minimarket dekat perbatasan Kabupaten Pekalongan dan Batang, Kamis (6/8/2026) dini hari.

 

METROPEKALONGAN.COM, Kajen - Pelarian AK, 33, warga Kabupaten Temanggung, tak berlangsung lama.

Baru lima jam mencuri sepeda motor di Kabupaten Pekalongan, ia tertangkap di sebuah minimarket. 

Polisi membekuk dia bersama sepeda motor hasil curian.

Sebelumnya, AK mencuri Honda Scoopy milil warga yang terparkir di dalam rumah, Desa Delegtukang, Kecamatan Woradesa, Kabupaten Pekalongan, pada Rabu (5/8/2026) malam.

Dari hasil penyelidikan, AK diduga masuk ke rumah dengan merusak pintu belakang sebelum membawa kabur kendaraan tersebut sekitar pukul 22.34.

Korban kemudian melaporkan kejadian itu melalui layanan Call Center 110 Polres Pekalongan.

Sekitar 10 menit setelah laporan diterima, personel Polsek Wiradesa tiba di lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), meminta keterangan korban dan saksi, serta mengamankan petunjuk, termasuk rekaman kamera pengawas (CCTV).

Baca Juga: 24 Ton Tepung Kedelai Ilegal Senilai Rp300 juta dari China Digagalkan

Setelah laporan polisi dibuat, informasi mengenai sepeda motor yang hilang langsung disebarkan ke seluruh personel melalui jaringan komunikasi internal.

Upaya itu membuahkan hasil saat petugas Polsek Wiradesa bersama Unit Resmob melakukan patroli di wilayah perbatasan Kabupaten Pekalongan dan Batang.

Petugas melihat sebuah Honda Scoopy dengan ciri-ciri yang sama seperti kendaraan yang dilaporkan hilang sedang melintas.

Polisi kemudian membuntuti kendaraan tersebut hingga berhenti di kawasan Batas Kota Timur Batang, di dekat minimarket. Tanpa berlama-lama petugas langsung mengamankan pelaku. 

Kasubsi Penmas Sihumas Iptu Suwarti mengatakan, keberhasilan tersebut merupakan hasil respons cepat personel setelah menerima laporan masyarakat melalui Call Center 110.

"Kurang dari lima jam setelah laporan diterima, petugas berhasil mengamankan terduga pelaku beserta kendaraan yang dilaporkan hilang. Keberhasilan ini merupakan hasil sinergi antara respons cepat personel, olah TKP, penyebaran informasi kepada seluruh anggota, serta patroli di lapangan," ujarnya. (nra/dit)

Editor : Adityo Dwi Riyantoto
Sumber : Metro Pekalongan
Delegtukang kabupaten Pekalongan Wiradesa curanmor maling motor