Sanksi Dipecat Menanti Oknum Kepala Sekolah dan Guru P3K Yang Terekam Asusila di Sekolah

Nanang Rendi Ahmad • Dipublikasikan Senin, 7 September 2026 | 18:26 WIB
Plt Bupati Pekalongan Sukirman
Plt Bupati Pekalongan Sukirman

METROPEKALONGAN.COM, Kajen -Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan pun buka suara atas kasus video rekaman CCTV perbuatan asusila oknum kepala sekolah (kepsek) dan guru salah satu SD di Desa Langkap, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan.

Plt Bupati Pekalongan Sukirman mengatakan, persoalan tersebut memang sudah ditangani secara kedinasan dan kepegawaian.

Oknum kepsek kini sudah 'dikandang' (non-job) di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Pekalongan.

Sementara oknum guru, yang berstatus guru PPPK, kini sudah dipindahtugas di sekolah lain.

Namun, kata Sukirman, urusan tak berhenti pada pemindahan saja.

Baca Juga: Kepsek dan Guru SD Mesum Ternyata Sudah Lama Jalin Asmara, Terungkap Lewat CCTV Tersembunyi

Pemkab juga telah membentuk tim yang melibatkan Dindikbud dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk menangani persoalan tersebut.

"Kami sudah membentuk tim untuk segera mengambil keputusan. Kalau tim ini sudah bekerja dan ada rekomendasinya, kami akan ambil keputusan (sanksi),” ujarnya.

Sanksinya, lanjut dia, memiliki tingkatan. Mulai dari pemindahan hingga pemberhentian.

Namun itu masih menunggu hasil dari tim yang tengah menangani untuk membuktikan pelanggaran.

"Pertama, mungkin sanksi non-job atau pindah kerja. Kedua, ada klausul untuk penurunan pangkat atau golongan. Terakhir, puncaknya adalah pemecatan dengan tidak hormat,” tegasnya.

Sukirman berharap kasus ini tidak terus melebar di ruang publik. Ia juga menyoroti dampak peredaran video yang dinilai tidak pantas, khususnya apabila sampai dikonsumsi anak-anak.

"Sebaiknya dalam konteks ini, jangan sampai video yang tidak senonoh itu terus dilihat anak-anak kita karena menjadi hal yang tidak baik,” ujarnya.

Baca Juga: Oknum Kepsek dan Guru di Kabupaten Pekalongan Mesum di Sekolah, Perbuatan Mereka Terekam CCTV

Sukirman mengatakan, Pemkab Pekalongan tidak hanya akan menangani kasus tersebut secara khusus.

Pembinaan terhadap ASN juga terus dilakukan, terutama berkaitan dengan profesionalisme, integritas, moralitas, dan etika.

“Pak Sekda ini juga terus mencanangkan perjanjian kontrak kerja dan integritas kerja, termasuk pembinaan soal moralitas dan etika,” pungkasnya.(nra)

Editor : Adityo Dwi Riyantoto
Sumber : Metro Pekalongan
Viral kepala sekolah dan guru berbuat asusila Kepala Sekolah-Guru Asusila Sukirman kabupaten Pekalongan