BPJS Ketenagakerjaan Pekalongan Edukasi Jaminan Pensiun dan Manfaat Layanan Tambahan

Lutfi Hanafi • Dipublikasikan Kamis, 27 Agustus 2026 | 09:43 WIB
DISKUSI : Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Pekalongan, Widhi Astri Aprillia Nia turun langsung sosialisasi kepada peserta, terkait JP dan MLT.(IST)
DISKUSI : Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Pekalongan, Widhi Astri Aprillia Nia turun langsung sosialisasi kepada peserta, terkait JP dan MLT.(Lutfi Hanafi/Jawa Pos Metro Pekalongan)

METROPEKALONGAN.COM, Pekalongan — BPJS Ketenagakerjaan Pekalongan memperkuat edukasi kepada peserta agar tidak hanya mengenal Jaminan Hari Tua (JHT), tetapi juga memahami perlindungan jangka panjang melalui Program Jaminan Pensiun (JP) dan Manfaat Layanan Tambahan (MLT).

Sosialisasi mengenai dua manfaat tersebut semakin digencarkan di Kota Pekalongan selama Agustus 2026. Langkah ini dilakukan untuk memastikan peserta mengetahui hak dan fasilitas yang bisa dimanfaatkan sebagai bagian dari persiapan menghadapi masa depan.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Pekalongan, Widhi Astri Aprillia Nia, mengatakan literasi mengenai manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan perlu terus diperluas. Sebab, masih banyak peserta yang lebih familiar dengan JHT, sementara terdapat manfaat lain yang juga penting untuk perlindungan pekerja dan keluarga.

"Melalui kegiatan ini kami ingin memastikan setiap peserta memahami manfaat Program Jaminan Pensiun sebagai jaminan keberlangsungan penghasilan di masa pensiun," ujar Widhi, Rabu (26/8/2026).

Baca Juga: Parkside Mandarin Pekalongan Bidik Ramainya Event 2027

Baca Juga: Adu Argumen di Sidang Praperadilan Padepokan Padang Ati

Program Jaminan Pensiun dirancang sebagai perlindungan penghasilan ketika peserta memasuki usia pensiun. Manfaat tersebut juga berkaitan dengan kondisi cacat total tetap maupun perlindungan bagi ahli waris apabila peserta meninggal dunia, sesuai persyaratan dan ketentuan yang berlaku.

Dengan adanya manfaat tersebut, peserta diharapkan tidak hanya memikirkan perlindungan saat masih aktif bekerja. Persiapan terhadap kondisi setelah tidak lagi bekerja juga menjadi bagian penting dari perencanaan kesejahteraan pekerja.

Selain JP, BPJS Ketenagakerjaan Pekalongan turut mengenalkan Manfaat Layanan Tambahan atau MLT. Program ini memberikan akses pembiayaan perumahan bagi peserta yang memenuhi persyaratan melalui bank penyalur yang bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.

Fasilitas tersebut dapat dimanfaatkan untuk mendukung kebutuhan peserta terkait kepemilikan maupun renovasi rumah.

"Selain itu, kami juga mengenalkan Manfaat Layanan Tambahan yang dapat dimanfaatkan peserta untuk mendukung kepemilikan rumah sehingga kesejahteraan pekerja dapat semakin meningkat," jelas Widhi.

Menurutnya, MLT menjadi salah satu nilai tambah yang dapat dirasakan peserta aktif. Kehadiran fasilitas pembiayaan perumahan diharapkan membantu pekerja memiliki hunian yang layak sekaligus memperkuat kesejahteraan keluarga.

Sementara Program Jaminan Pensiun memberikan manfaat secara berkala kepada peserta yang telah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan. Karena itu, pemahaman sejak masih aktif bekerja dinilai penting agar peserta dapat mempersiapkan masa pensiun dengan lebih matang.

BPJS Ketenagakerjaan Pekalongan juga mendorong peserta yang telah memperoleh informasi untuk ikut menyebarluaskan pengetahuan tersebut kepada rekan kerja maupun masyarakat di sekitarnya.

Dengan begitu, sosialisasi tidak berhenti di ruang pertemuan, tetapi dapat berkembang menjadi informasi yang lebih luas mengenai pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan.

"Kami mengajak seluruh peserta untuk aktif mengikuti berbagai sosialisasi yang diselenggarakan BPJS Ketenagakerjaan. Dengan memahami seluruh manfaat program, peserta dapat mempersiapkan masa depan yang lebih aman dan sejahtera bagi diri sendiri maupun keluarganya," pungkas Widhi.(han)

Editor : Adityo Dwi Riyantoto
Sumber : metropekalongan.com
BPJS Ketenagakerjaan Pekalongan Program Jaminan Pensiun (JP) Manfaat Layanan Tambahan (MLT) Jaminan Hari Tua (JHT)