METROPEKALONGAN.COM, Pekalongan – Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan terus mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk segera mengurus sertifikasi halal bagi produknya.
Dengan demikian, memberikan kejelasan asal usul produk dan aman dikonsumsi.
Wali Kota Pekalongan HA Afzan Arslan Djunaid menjelaskan sistem sertifikasi halal terus mengalami perubahan dibandingkan dengan era sebelumnya.
Baca Juga: Tergiur Kemudahan Balik Nama, Warga Pemalang Tertipu! Mobil dan Surat-Surat Raib Dibawa Kabur Pelaku
Jika dahulu prosesnya ditangani oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI), saat ini sudah ada Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) yang bertugas dalam pengurusan sertifikasi.
“Saat ini sertifikasi halal bukan hanya urusan MUI. Sudah ada lembaga resmi yang mengatur, dan prosesnya juga lebih jelas. Tadi narasumber sudah menyampaikan prosedurnya, tinggal kita ikuti saja,” kata wali kota saat menghadiri acara Fasilitasi Sertifikasi Halal di Aula Dindagkop Kota Pekalongan, Senin 21 April 2025.
Ia menekankan pentingnya kehalalan setiap produk, terutama bagi pelaku UMKM yang masih menggunakan berbagai bahan campuran dari pasar atau minimarket.
Baca Juga: Ijazah Ditahan karena Tunggakan, Pemuda Pekalongan Ini Terpaksa Menganggur Dua Tahun
“Sekarang ini bahan makanan bukan cuma dari bawang putih, cabai, atau bahan dapur lainnya. Banyak campuran seperti saus tiram, asam manis, dan lain-lain yang harus dipastikan kehalalannya. Belanja bahan pun harus lebih selektif,” jelasnya.
Wali Kota menyampaikan proses verifikasi produk halal akan dilakukan secara berkala. Bisa setiap enam bulan hingga setahun.
Oleh karena itu, pelaku usaha perlu konsisten dalam menjaga standar produk mereka.
Baca Juga: Curhat di Medsos Soal Pelayanan Puskesmas Jenggot Viral, Berujung Laporan Polisi dan Akhirnya Damai
Menurut Aaf -sapaan akrab wali kota, kepemilikan sertifikat halal meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap produk UMKM.
Apalagi dengan perkembangan tren makanan kekinian yang banyak digemari anak muda.
“Apalagi untuk produk-produk franchise yang menjamur, seperti es teh atau makanan cepat saji lainnya. Walaupun waralaba, bahan tetap dikontrol oleh masyarakat Kota Pekalongan yang menjadi pelaku usaha,” paparnya.
Baca Juga: Kembali Nahkodai Dekranasda Pekalongan, Inggit Soraya Siap Perluas Dampak dan Dukung UMKM Lokal
Tak hanya itu, Pemkot Pekalongan juga memfasilitasi promosi UMKM lewat pameran kuliner dan pemanfaatan digital marketing.
Harapannya, agar para pelaku usaha bisa lebih mudah menjangkau pasar yang lebih luas.
“Kami pastikan semua aman. Mulai dari bahan dasar seperti gula, hingga zat tambahan agar tidak mengandung bahan kimia berbahaya. Semua akan kami awasi demi kesehatan dan kenyamanan konsumen,” pungkasnya. (han/ida)
Editor : Ida Nor Layla