Berita Kota Pekalongan Kab. Pekalongan Kab. Batang Ekonomi Bisnis Haji Hiburan Hukum dan Kriminal Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Pemerintahan Politik Pendidikan Sosial dan Budaya Teknologi Wisata

Terima LKPJ 2024, DPRD Kota Pekalongan Soroti Transformasi Sosial, Ekonomi, dan Tata Kelola Pemerintahan

Lutfi Hanafi • Jumat, 2 Mei 2025 | 23:46 WIB

 

PAPARAN - Walikota Pekalongan HA Afzan Arslan Djunaid saat berikan paparan saat Rapat Paripurna tentang LPKJ 2024, pada Jumat (2/5/2025).
PAPARAN - Walikota Pekalongan HA Afzan Arslan Djunaid saat berikan paparan saat Rapat Paripurna tentang LPKJ 2024, pada Jumat (2/5/2025).

METROPEKALONGAN.COM, Pekalongan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekalongan secara resmi menerima Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Pekalongan Tahun 2024.

LPJ tersebut diterima dalam Rapat Paripurna yang digelar Jumat 2 Mei 2025.

Meski diterima, DPRD memberikan sejumlah catatan penting dan rekomendasi strategis sebagai bahan evaluasi bagi perbaikan kinerja Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan ke depan.

Rapat yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Pekalongan, M Azmi Basyir, turut dihadiri Wali Kota Pekalongan HA Afzan Arslan Djunaid, jajaran Forkopimda, Sekda, serta seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Menurut Azmi, rekomendasi yang dirumuskan bersama Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) merupakan bentuk pengawasan dan tanggung jawab DPRD dalam mengawal jalannya pemerintahan.

“Kami ingin kebijakan yang dibuat Pemerintah Kota Pekalongan tidak hanya bersifat administratif, tetapi mampu menyentuh langsung perubahan sosial, pertumbuhan ekonomi, dan perbaikan tata kelola pemerintahan,” tegas Azmi. 

Ia menekankan pentingnya transformasi sosial melalui kebijakan yang realistis dan tepat sasaran.

Termasuk, optimalisasi program pelatihan kerja berbasis kebutuhan industri, perluasan lapangan kerja, serta mendorong iklim investasi yang proaktif.

Tak hanya itu, DPRD Kota Pekalongan juga meminta agar Pemkot Pekalongan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap indikator program yang tidak tercapai sepanjang 2024.

Hal ini mencakup efektivitas kegiatan, kualitas program, serta efisiensi penggunaan anggaran.

“Program yang gagal mencapai target perlu ditinjau ulang, sementara yang berhasil harus ditingkatkan dengan arah kebijakan yang lebih terukur,” jelas Azmi.

Dukungan terhadap UMKM dan industri kreatif lokal juga menjadi sorotan penting.

DPRD Kota Pekalongan mendorong penguatan promosi dan akses pemasaran bagi pelaku usaha kecil agar bisa bersaing lebih luas.

Selain itu, DPRD meminta Pemkot Pekalongan untuk segera menyusun rencana aksi yang mampu mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan mengoptimalkan peluang mendapatkan insentif fiskal dari pusat di tahun 2025–2026. 

“Perlu ada langkah konkret dalam penanganan sampah, pengembangan infrastruktur, dan pelayanan publik yang hasilnya benar-benar dirasakan masyarakat,” tambahnya. 

DPRD menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dalam mengawal kebijakan dan pembangunan daerah demi kemajuan Kota Pekalongan.

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Pekalongan HA Afzan Arslan Djunaid atau akrab disapa Mas Aaf menyampaikan apresiasi atas dukungan dan masukan dari DPRD. 

“Kami sadar masih banyak ruang untuk perbaikan. Semua masukan dan rekomendasi ini akan menjadi pijakan kami dalam menjalankan roda pemerintahan ke depan,” ujarnya.

Mas Aaf juga mengajak semua pihak untuk terus menjaga kolaborasi yang telah terbangun selama ini.

“Mari bersama kita tingkatkan capaian pembangunan demi kesejahteraan masyarakat Kota Pekalongan,” pungkasnya. (han/ida)

Editor : Ida Nor Layla
#Laporan Keterangan Pertanggungjawaban #WALIKOTA PEKALONGAN #DPRD Kota Pekalongan #lkpj #evaluasi