Berita Kota Pekalongan Kab. Pekalongan Kab. Batang Ekonomi Bisnis Haji Hiburan Hukum dan Kriminal Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Pemerintahan Politik Pendidikan Sosial dan Budaya Teknologi Wisata

Kota Pekalongan Wajibkan PAUD sebelum SD, Orang Tua Harus Tahu Aturan Ini

Lutfi Hanafi • Sabtu, 7 Juni 2025 | 15:50 WIB
RAKOR - Bunda PAUD Hj Inggit Soraya, saat memimpin rakor Pokja Bunda PAUD periode 2025–2030, di Aula Dinas Pendidikan, Kamis (5/6/2025).
RAKOR - Bunda PAUD Hj Inggit Soraya, saat memimpin rakor Pokja Bunda PAUD periode 2025–2030, di Aula Dinas Pendidikan, Kamis (5/6/2025).

METROPEKALONGAN.COM, Pekalongan – Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pendidikan anak usia dini.

Salah satunya ditandai dengan pelaksanaan rapat koordinasi pembentukan Pokja Bunda PAUD Kota Pekalongan periode 2025–2030, yang digelar di Aula Dinas Pendidikan, Kamis 5 Juni 2025.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Bunda PAUD Kota Pekalongan Hj Inggit Soraya, dan dihadiri para pemangku kepentingan di bidang pendidikan anak, termasuk praktisi PAUD, akademisi, tenaga kesehatan, serta unsur organisasi perempuan.

Dalam kesempatan tersebut, Inggit menyampaikan, struktur kepengurusan Pokja Bunda PAUD yang baru tetap mempertahankan sebagian besar pengurus periode sebelumnya.

Namun disempurnakan dengan penambahan unsur dari berbagai bidang agar lebih kolaboratif dan adaptif terhadap kebutuhan zaman.

“Kami ingin Pokja ini menjadi tim yang lebih solid, lebih aktif bergerak, dan lebih luas jangkauannya. Insyaallah pengukuhan resmi akan dilangsungkan pada 16 Juni mendatang,” ujarnya optimistis.

Namun yang paling menjadi sorotan dalam rapat ini adalah penegasan program prioritas Pokja Bunda PAUD ke depan, implementasi kebijakan Wajib Belajar 13 Tahun.

Program ini mewajibkan anak mengikuti pendidikan PAUD minimal satu tahun sebelum masuk ke jenjang Sekolah Dasar (SD).

Kebijakan ini mengacu pada Peraturan Wali Kota Pekalongan Nomor 56 Tahun 2020 tentang Wajib Pendidikan Anak Usia Dini Satu Tahun Pra-SD.

Tujuannya tak lain untuk memastikan setiap anak mendapat bekal kemampuan dasar, baik secara kognitif, sosial, maupun emosional, sebelum menjalani pendidikan formal yang lebih kompleks.

Ketua Pokja Bunda PAUD, Sherly Imanda, menegaskan, pihaknya akan menggiatkan sosialisasi ke masyarakat agar seluruh orang tua memahami pentingnya pendidikan PAUD sebagai hak dasar anak dan bagian dari strategi transisi yang sehat menuju SD.

“Anak-anak perlu didampingi dari awal. Jangan sampai mereka masuk SD tanpa kesiapan mental dan akademik. PAUD bukan sekadar tempat bermain, tapi tahap penting pembentukan karakter dan kebiasaan belajar,” jelasnya.

Selain fokus pada kebijakan wajib PAUD satu tahun, Pokja Bunda PAUD juga siap mengintegrasikan berbagai program dari Kemendikbudristek.

Salah satunya “Penguatan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat”, yang mencakup kebiasaan baik seperti disiplin, mandiri, jujur, dan cinta lingkungan.

Tak hanya itu, program pemberian makanan bergizi seimbang bagi anak-anak PAUD juga akan terus dilanjutkan guna mendukung tumbuh kembang yang optimal.

Keterlibatan lintas sektor, mulai dari Dinas Kesehatan hingga kader Posyandu, akan dimaksimalkan untuk menjangkau seluruh lembaga PAUD di Kota Pekalongan.

Bunda PAUD Inggit Soraya berharap, dengan semangat kerja sama lintas sektor dan dukungan masyarakat.

Kota Pekalongan bisa mempertahankan prestasi yang selama ini telah diraih, sekaligus membuka jalan untuk meraih penghargaan nasional di bidang pengembangan PAUD.

“Yang terpenting bukan hanya penghargaan, tapi bagaimana anak-anak kita tumbuh cerdas, sehat, dan bahagia sejak dini. Itu adalah investasi masa depan Kota Pekalongan,” pungkasnya. (han/ida)

Editor : Ida Nor Layla
#Bunda PAUD Kota Pekalongan #Bunda PAUD Kota Pekalongan Hj Inggit Soraya #dinas pendidikan #Inggit Soraya