Berita Kota Pekalongan Kab. Pekalongan Kab. Batang Ekonomi Bisnis Haji Hiburan Hukum dan Kriminal Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Pemerintahan Politik Pendidikan Sosial dan Budaya Teknologi Wisata

DPRD Kota Pekalongan Sahkan Perda Laporan Pertanggungjawaban APBD 2024, Perkuat Komitmen Jaga Transparansi

Lutfi Hanafi • Kamis, 26 Juni 2025 | 17:43 WIB
TANDA TANGAN - Wali Kota HA Afzan Arslan Djunaid, Wakil Wali Kota Hj Balgis Diab, Ketua DPRD Azmi, saat tanda tangan hasil keputusam sidang di Ruang Sidang DPRD, Rabu (25/6/2025).
TANDA TANGAN - Wali Kota HA Afzan Arslan Djunaid, Wakil Wali Kota Hj Balgis Diab, Ketua DPRD Azmi, saat tanda tangan hasil keputusam sidang di Ruang Sidang DPRD, Rabu (25/6/2025).

METROPEKALONGAN.COM, Pekalongan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekalongan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Selanjutkan akan disampaikan kepada Gubernur Jateng dalam waktu tiga hari untuk dievaluasi dan ditetapkan sebagai Peraturan Daerah.

Keputusan itu diambil dalam Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD M Azmi Basyir yang dihadiri Wali Kota HA Afzan Arslan Djunaid, Wakil Wali Kota Hj Balgis Diab, Forkopimda, serta kepala perangkat daerah di Ruang Sidang DPRD, Rabu 25 Juni 2025.

Baca Juga: Pekalongan Darurat Sampah! Wali Kota Bongkar Fakta Mengejutkan

Ketua DPRD M Azmi Basyir memberikan apresiasi atas keberhasilan Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan yang kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK untuk kali ke-10 berturut-turut.

“Ini bukti nyata konsistensi dan komitmen Pemkot dalam tata kelola keuangan yang akuntabel,” ungkap Azmi.

Azmi juga menekankan pentingnya rekomendasi dari BPK demi transparansi, efektivitas, dan efisiensi pembangunan.

Baca Juga: BI Tegal Pindah Sementara, Tapi Tenang, Layanan Tetap Jalan Seperti Biasa

DPRD katanya akan terus mengawal proses tersebut agar rekomendasi benar-benar dijalankan.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Balgis Diab yang mewakili wali kota, menuturkan, pertanggungjawaban pelaksanaan APBD adalah bagian dari siklus keuangan daerah yang harus dijalankan sesuai aturan peraturanan.

“Proses ini dimulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga evaluasi dan pertanggungjawaban. Hari ini kami bersyukur telah mendapat persetujuan dari DPRD,” jelasnya.

Baca Juga: Terungkap! 230 Anak Stunting Alami Pekalongan, Ini Solusi Pemkot

Selain itu, ia menyampaikan pesan kepada seluruh kepala OPD agar dengan serius memeriksa setiap catatan, pendapat, dan rekomendasi DPRD sebagai upaya meningkatkan mutu pelayanan publik.

Ia menyebutkan, semangat kolaborasi antara eksekutif dan legislatif akan memperkuat birokrasi reformasi serta pengelolaan anggaran yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

“Melalui sinergi yang solid, kami ingin memastikan setiap rupiah dalam APBD memberikan manfaat besar bagi rakyat Pekalongan,” tutup Balgis optimistis. (han/ida)

Editor : Ida Nor Layla
#Ketua DPRD M Azmi Basyir #Wali Kota HA Afzan Arslan Djunaid #Wakil Wali Kota Hj Balgis Diab