METROPEKALONGAN.COM, Pekalongan – Setiap pelaku UMKM diharapkan memiliki pemahaman yang kuat tentang cara memproduksi makanan yang aman, higienis, tidak mengandung bahan berbahaya, serta tetap bermutu tinggi.
Hal ini akan menekan potensi peredaran pangan yang tidak layak konsumsi.
Hal tersebut disampaikan Wakil Wali Kota (Wawalkot) Pekalongan Balgis Diab saat membuka acara Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyuluhan Keamanan Pangan yang diinisiasi oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pekalongan, di Hotel Howard Johnson (Hojo) Kota Pekalongan, Selasa 1 Juli 2025.
Baca Juga: Bikin Izin Makin Gampang, Pemkot Pekalongan Punya Jurus Baru Buat Naikkan Kelas Pelaku UMKM
“Ini bagian dari upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan dalam melindungi kesehatan masyarakat melalui penguatan keamanan pangan. Sebab keamanan pangan merupakan hak dasar seluruh warga dan menjadi tanggung jawab bersama, terutama para pelaku usaha rumah tangga di sektor makanan,” jelasnya.
Balgis mengapresiasi Dinkes Kota Pekalongan atas penyelenggaraan kegiatan strategis ini yang secara langsung menyasar akar pelaku industri pangan rumah tangga.
Langkah ini diharapkan bisa menekan potensi peredaran pangan yang tidak layak konsumsi.
Baca Juga: BI Tegal Pahamkan Cara Jitu Cegah Uang Palsu Lewat Guru SD dan SMP
Sementara itu, Kepala Dinkes Kota Pekalongan Slamet Budiyanto menambahkan, kegiatan bimtek diikuti oleh 40 pelaku usaha dari berbagai bidang pangan skala rumah tangga.
Materi yang diberikan meliputi standar keamanan pangan, penggunaan bahan tambahan yang diperbolehkan, hingga teknik pengemasan yang higienis.
“Kami berharap para peserta dapat mengaplikasikan ilmu yang diperoleh dalam usaha mereka masing-masing agar produk makanan yang dihasilkan lebih aman dan dipercaya konsumen,” ungkap Slamet.
Baca Juga: 3 Pemuda Berbahaya Guncang Red Box Bareng Komunitas Vespa Pekalongan
Dengan adanya bimtek ini, imbuhnya, Pemkot Pekalongan ingin menciptakan ekosistem industri pangan lokal yang berdaya saing tinggi, mendukung kesehatan masyarakat, dan mampu beradaptasi dengan regulasi nasional maupun internasional soal keamanan pangan. (han/ida)
Editor : Ida Nor Layla