METROPEKALONGAN.COM, Pekalongan – Sebenarnya para pedagang resmi di dalam Pasar Loak Kuripan, di Kelurahan Yosorejo, Kecamatan Pekalongan Selatan, Kota Pekalongan ini, merasa dirugikan.
Bagaimana tidak? Para pedagang ini sudah tertib mengikuti aturan pemerintah, berjualan di dalam kios yang resmi, tapi kalah saing dengan pedagang liar di pinggir jalan.
Jualannya para pedagang resmi ini pun sepi pembeli. Apalagi para pembeli lebih memilih lokasi yang praktis tanpa di pinggir jalan bisa, tanpa harus repot mencari lokasi parkir, sudah bisa membeli yang diinginkan.
“Para pembeli lebih memilih beli di luar pasar, di banding di kios dalam pasar,” keluh Muna, pemilik warung makan di area dalam kios loak Pasar Kuripan sambil melayani pembeli, Rabu 2 Juli 2025.
Diakui Muna, kios di dalam pasar memang susah untuk dijangkau pembeli. Apalagi kondisinya becek.
“Padahal setiap hari, para pedagang diwajibkan membayar uang kebersihan Rp 2.500 per kios,” katanya prihatin.
Melihat kondisi tersebut, sudah seharusnya para pedagang liar ditertibkan, bukan dibiarkan begitu saja.
Seharusnya pemerintah mengapresiasi dan memfasilitasi para pedagang resmi agar dagangannya ramai pembeli.
“Karena kondisi tersebut, pedagang di dalam juga ikut jualan di pinggir jalan. Terutama saat hari Jumat yang ramai pembeli,” ungkapnya. (fajrul falahadiyanto/ida)
Editor : Ida Nor Layla