METROPEKALONGAN.COM, Pekalongan – Keberadaan Pasar Darurat Sorogenen dan Patiunus tinggal menghitung hari. Menjelang akhir September, pasar yang telah menampung ratusan pedagang itu, akan ditutup.
Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan memastikan 25 September 2025 menjadi batas terakhir aktivitas jual beli di pasar darurat tersebut.
Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Dindagkop-UKM) Kota Pekalongan, Supriono, menegaskan, relokasi pedagang sudah melalui tahapan panjang.
“Kami sudah rapat koordinasi dengan Polres dan Kodim. Tanggal 25 September, pedagang harus sudah mengosongkan lapak di Pasar Darurat Sorogenen maupun Patiunus, dan pindah ke Pasar Banjarsari,” ujarnya, Rabu 10 September 2025.
Pasar Banjarsari yang telah rampung dibangun diharapkan menjadi wajah baru perdagangan di Pekalongan.
Dengan konsep modern dan standar SNI, pasar ini tidak boleh tercoreng oleh kesemrawutan seperti yang kerap terjadi di pasar darurat.
Untuk itu, hanya pedagang yang sudah terdata dan resmi mendapat undian lapak yang boleh menempati kios.
Sementara pedagang baru yang sempat muncul di pasar darurat tidak akan mendapat ruang.
“Pasar ini dibuat by data, untuk pedagang lama yang terdaftar. Jadi tidak ada alasan pedagang liar masuk. Kalau ada ruang kosong, akan kami jaga ketat bersama Satpol PP dan Dishub,” tegas Supriono.
Pasar Banjarsari kini,menjadi simbol harapan baru bagi pedagang Kota Pekalongan.
Bukan hanya tempat mencari nafkah, tetapi juga wajah keteraturan dan kebersihan kota.
Dengan ketegasan aturan dan dukungan semua pihak, pasar ini diharapkan benar-benar bebas dari kesemrawutan.
Kondisi ini sering berujung pada kesemrawutan, bahkan sampai mengotori jalan-jalan di sekitar pasar.
Karena itu, Pemkot Pekalongan berkomitmen menjaga Pasar Banjarsari tetap bersih, tertib, dan bebas pedagang tercecer.
Baca Juga: Kelurahan Sisir Warganya yang Takut Kembalikan Barang JarahanSatpol PP bersama Dishub akan melakukan pengawasan intensif, khususnya di area luar pasar, agar tidak ada pedagang yang nekat membuka lapak sembarangan.
Meski batas waktu relokasi sudah ditetapkan, Pemkot masih memberi ruang bagi pedagang untuk menyiapkan diri.
Sebagian besar pedagang kini tengah berbenah, merapikan barang dagangan, dan menata peralatan agar siap pindah.
“Kami beri waktu agar mereka bisa menyiapkan diri dengan baik. Setelah itu, kami akan melapor ke Kementerian PU bahwa pasar siap diresmikan,” tambah Supriono. (han/ida)