METROPEKALONGAN.COM, Pekalongan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekalongan menegaskan pentingnya fondasi hukum yang kuat dalam setiap langkah pembangunan.
Hal itu disampaikan Ketua DPRD Kota Pekalongan M Azmi Basyir, usai mengikuti Rapat Paripurna Pembahasan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2025 di Gedung Diklat Kota Pekalongan, Senin 24 November 2025.
Dalam sidang tersebut, DPRD bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan membahas sembilan usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang menjadi arah kebijakan regulasi ke depan.
Raperda tersebut terdiri atas enam usulan DPRD Kota Pekalongan dan tiga usulan eksekutif atau Pemkot Pekalongan.
Bagi Azmi, Propemperda bukan sekadar daftar rancangan regulasi, melainkan instrumen penting untuk memastikan pembangunan daerah berjalan sesuai jalur hukum, berkelanjutan, dan berpihak kepada masyarakat.
Dari sembilan usulan yang masuk, salah satu yang menjadi fokus utama adalah Raperda tentang Kota Layak Anak (KLA).
Azmi menegaskan, regulasi tersebut hadir sebagai wujud komitmen pemerintah dan legislatif untuk menghadirkan lingkungan tumbuh kembang anak yang lebih aman, sehat, dan berkualitas.
Ia berharap Kota Pekalongan semakin siap memberikan pelayanan terbaik bagi generasi muda yang menjadi masa depan daerah.
Tak hanya berbicara tentang perlindungan anak, DPRD juga membawa usulan Raperda yang berkaitan erat dengan penguatan sektor ekonomi masyarakat, terutama UMKM dan koperasi.
Baca Juga: Heboh Spanduk Misterius Sudutkan Kepala SD di Pekalongan, Dinas Pendidikan Bilang Begini
Azmi menambahkan, sektor ini merupakan tulang punggung ekonomi Kota Pekalongan yang menyerap banyak tenaga kerja dan menopang perputaran ekonomi lokal.
Karena itu, diperlukan payung hukum yang lebih kuat dan terarah, sehingga pengembangannya tidak hanya menjadi program sesaat, tetapi memiliki dasar hukum yang jelas dan bisa terus berlanjut di masa mendatang.
Regulasi yang baik menurut Azmi, bukan hanya mengatur, tetapi juga memberi ruang tumbuh dan mendorong kesejahteraan masyarakat.
Proses penggodokan sembilan Raperda tersebut akan dibahas mendalam antara DPRD dan jajaran eksekutif, termasuk Wali Kota Pekalongan.
Azmi menekankan setiap regulasi harus memiliki pijakan hukum yang kuat dan implementatif agar benar-benar mampu menampung program-program pelayanan publik secara efektif.
Ia berharap, kerja cepat antara legislatif dan eksekutif mampu menghasilkan Perda yang tidak hanya baik di atas kertas, tetapi berdampak nyata bagi pembangunan Kota Pekalongan.
Terbuka terhadap keterlibatan masyarakat, DPRD juga menegaskan, penyusunan Perda harus melibatkan publik secara luas.
Dukungan serta masukan masyarakat menjadi hal penting untuk memastikan setiap Perda yang lahir sesuai kebutuhan warga dan mampu menjawab tantangan pembangunan di lapangan.
Azmi mengajak masyarakat untuk terlibat aktif memberikan saran agar kebijakan yang dilahirkan benar-benar mencerminkan kepentingan bersama.
Dengan sembilan Raperda strategis yang kini dirumuskan, DPRD optimistis bahwa penyusunan Perda 2025 akan memberikan manfaat besar bagi Kota Pekalongan.
Azmi berharap landasan hukum yang kuat dapat menghindarkan persoalan regulasi di kemudian hari sekaligus memastikan setiap program pembangunan berjalan lebih terarah, cepat, dan tepat sasaran.
“InsyaAllah apa yang kita lakukan bisa bermanfaat untuk masyarakat Kota Pekalongan,” ujarnya. (han/ida)
Editor : Ida Nor Layla