METROPEKALONGAN.COM, Pekalongan – Riuh tawa dan tepuk tangan di panggung kecil di parkir belakang Transmart Kota Pekalongan, telah menjadi ruang bebas bagi anak-anak disabilitas unjuk bakat dan kebolehan terbaiknya.
Perayaan Hari Disabilitas Internasional 2025 bertema “Anak Hebat Tanpa Batas” pada Rabu 26 November 2025, memberikan pesan kuat dalam pendidikan inklusif bahwa setiap sekolah di Kota Pekalongan tidak boleh menolak anak disabilitas.
Wali Kota Pekalongan HA Afzan Arslan Djunaid, Wakil Wali Kota Hj Balgis Diab, Ketua TP PKK Inggit Soraya, serta jajaran Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekalongan hadir dalam acara tersebut.
Baca Juga: Ratusan Relawan SPPG Pemalang Serentak Daftar BPJS Ketenagakerjaan
Dimeriahkan juga dengan pertunjukan seni, kegiatan kreatif, dan ruang ekspresi bagi seluruh peserta didik berkebutuhan khusus.
Wali kota menyatakan, meski fasilitas layanan pendidikan bagi anak disabilitas terus ditingkatkan, masih ada kebutuhan yang harus dilengkapi, salah satunya ketersediaan guru pendamping bersertifikasi.
“Jika di sekolah formal ada murid disabilitas, minimal harus ada satu guru yang memiliki sertifikasi mengajar khusus,” ujarnya.
Baca Juga: Akal-Akalan Kehabisan Bensin, Satpam Ini Curi Sepeda Motor Warga saat CFD Pemalang
Kendati begitu, anak disabilitas tetap membutuhkan dukungan keluarga dan masyarakat.
“Ini bukan zamannya menyembunyikan anak disabilitas. Justru orang tua harus bangga dan mendukung mereka berkembang,” katanya.
Wali kota mencontohkan tokoh publik seperti Gubernur Jawa Tengah (Jateng) yang memiliki anak disabilitas dan tetap mendukungnya tampil di ruang publik. Baginya, keberanian orang tua menjadi energi utama bagi perkembangan anak.
Baca Juga: ATCS Temukan Titik Jalan Berlubang di Pekalongan, Polisi Minta Warga Waspada
Plt Kepala Disdik Kota Pekalongan Mabruri menegaskan, semua sekolah baik formal maupun nonformal, wajib membuka layanan pendidikan inklusi.
“Tidak ada alasan sekolah menolak anak berkebutuhan khusus,” tegasnya.
Setiap tahun Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan juga melakukan assessment peserta didik baru untuk mendeteksi indikasi kebutuhan khusus sejak awal.
Baca Juga: Mayoritas Guru di Kota Pekalongan Sudah Penuhi Standar Kompetensi
Hasilnya digunakan untuk menentukan layanan pendampingan yang paling sesuai. Saat ini, beberapa sekolah sudah menjadi rintisan inklusi, meliputi, 1 SMP, 4 SD dan 4 PAUD.
Meski belum semua memiliki guru pendamping profesional, imbuhnya, pemerintah telah memberikan pelatihan berjenjang serta pendampingan teknis. Dengan begitu, guru dapat memenuhi standar kompetensi.
Pemkot Pekalongan juga membentuk Unit Layanan Disabilitas (ULD) yang beranggotakan psikolog dan tenaga ahli perkembangan anak.
Baca Juga: Godok 9 Raperda, DPRD Kota Pekalongan Siapkan Aturan Baru mulai dari KLA hingga UMKM
Jika peserta didik membutuhkan intervensi intensif, sekolah dapat merujuk ke ULD Lakondik atau layanan terapi khusus melalui rumah sakit mitra. Hingga kini, lebih dari 200 anak berkebutuhan khusus tercatat dalam sistem pendidikan Kota Pekalongan.
Siska, salah satu orang tua siswa di SD Soko, menceritakan bahwa 20 anak disabilitas di sekolah tersebut belajar bersama siswa reguler dalam satu kelas.
Menurutnya, pendekatan ini menjadikan anak-anak lebih percaya diri dan merasa diterima.
Baca Juga: Lahir dari PLN Pekalongan, Rahmat Taupik Pulang Bawa Misi Tingkatkan Keandalan Listrik Kota Batik
“Anak saya memang normal, tapi dia berteman dengan anak-anak disabilitas seperti biasa. Tidak ada perbedaan. Mereka saling support,” ujarnya.
Wakil Wali Kota Pekalongan Hj Balgis Diab menambahkan, semua anak berhak menunjukkan kreativitas tanpa batas. Ia mengapresiasi tema “Anak Hebat Tanpa Batas” yang dianggap mewakili semangat pemerintah dalam memperluas akses pendidikan setara.
“Kita ingin semua anak di Kota Pekalongan bisa berinovasi, berkreasi, dan tumbuh menjadi generasi berakhlakul karimah,” ucapnya. (han/ida)
Editor : Ida Nor Layla