METROPEKALONGAN.COM, Pekalongan – Aula MAN Insan Cendekia Kota Pekalongan tampak lebih ramai dari biasanya, Rabu 26 November 2025.
Para pengasuh pondok pesantren, pejabat pemerintah, hingga perwakilan Kementerian Agama (Kemenag) berkumpul dalam satu forum penting, Rapat Koordinasi, Validasi, dan Evaluasi Data Pesantren se-Jawa Tengah.
Bukan sekadar pertemuan rutin, forum ini menjadi momentum penting untuk memastikan seluruh pesantren memiliki izin resmi, bangunan yang layak, serta mendapat pendampingan penuh dari pemerintah.
Wali Kota Pekalongan HA Afzan Arslan Djunaid yang hadir sekaligus menjadi narasumber mengingatkan, keselamatan bangunan pesantren bukan bisa dianggap sepele.
“Kejadian di Sidoarjo harus jadi pembelajaran. Kita harus memastikan semua pesantren memiliki izin serta bangunan yang layak,” tegasnya.
Menurutnya, banyak pesantren di Kota Pekalongan tumbuh secara bertahap, mulai dari ruang belajar kecil di rumah, berkembang menjadi bangunan kelas, hingga akhirnya memiliki gedung aula. Namun perkembangan bertahap ini sering membuat perizinan bangunan luput dari perhatian.
Wali kota menekankan, setiap penambahan bangunan, khususnya penambahan lantai, harus didampingi ahli demi memastikan konstruksi aman.
“Kalau mau naik lantai dua, harus ada pendampingan teknis. Jika struktur aman, silakan dilanjut. Kalau tidak, jangan dipaksakan—risikonya besar bagi keselamatan santri,” ujarnya.
Untuk mendorong ketertiban administrasi, Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan membuat gebrakan penting, semua proses perizinan pesantren digratiskan, termasuk pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
“Tidak ada pungutan apa pun. Semua izin gratis dan akan kami kawal sampai selesai,” kata wali kota yang akrab disapa Mas Aaf.
Tingginya kehadiran peserta rakor kali ini diapresiasi Wali Kota Pekalongan. Menurutnya, ini tanda penguatan sinergi antara pemerintah dan pesantren terus membaik.
Ia meminta para pengasuh pondok tidak ragu melapor jika menemukan bangunan yang bermasalah atau belum sesuai standar.
“Yang paling penting adalah pelaporan kondisi bangunan dan ketertiban perizinan. Kita ingin semua pesantren aman dan tertib,” tambah Mas Aaf.
Dengan kolaborasi Pemkot dan Kemenag, Kota Pekalongan kini semakin mantap memastikan bahwa pesantren bukan hanya menjadi tempat menuntut ilmu, tetapi juga lingkungan yang aman, layak, dan dilindungi regulasi.
Kepala Kemenag Kota Pekalongan, H. Kasiman Mahmud Desky menambahkan, saat ini terdapat 41 pondok pesantren yang sudah memiliki izin operasional (IJOP) dan terdaftar di EMIS.
Namun masih ada sejumlah pondok kecil yang belum masuk sistem. Kemenag memastikan tidak akan membiarkan mereka tertinggal.
“Kita tracking, kita inisiasi, kita dampingi supaya bisa memenuhi persyaratan dan masuk EMIS. Kalau sudah terdaftar, mereka juga berhak mendapat berbagai bantuan pemerintah,” jelasnya.
Ia memperkirakan jumlah santri yang berada di bawah pesantren di Kota Pekalongan mencapai lebih dari 4.000 orang. Kemenag pun rutin mengundang pondok untuk melakukan validasi data dan pembinaan, baik untuk pesantren yang sudah terdaftar maupun yang belum. (han/ida)
Editor : Ida Nor Layla