METROPEKALONGAN.COM, Pekalongan – Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan bersama Samsat menggerakkan camat dan lurah turun langsung mendatangi warga pemilik kendaraan.
Hal ini demi meningkatkan pendapatan asli daerah dari sektor kendaraan bermotor.
Strategi jemput bola ini menjadi sorotan utama dalam Sosialisasi Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang digelar di Aula BPKAD Kota Pekalongan, Rabu 26 November 2025.
Wali Kota Pekalongan HA Afzan Arslan Djunaid menegaskan, pendataan kendaraan bermotor harus dilakukan lebih agresif.
Pasalnya, hingga akhir Oktober 2025 realisasi pajak kendaraan baru mencapai 75 persen, meski sebelumnya telah ada program pemutihan selama tiga bulan.
“Memang kecil kemungkinan mencapai 100 persen, tapi minimal 93–95 persen itu sudah sangat bagus. Itu hanya bisa tercapai kalau semua perangkat wilayah bergerak,” kata Wali Kota Pekalongan yang akrab disapa Mas Aaf.
Mas Aaf menilai, lurah dan camat adalah pihak yang paling memahami kondisi wilayah dan warganya.
Karena itu, mereka diminta aktif mendatangi pemilik kendaraan, mengecek data, hingga mengingatkan kewajiban pembayaran pajak.
“Saya yakin kinerja lurah sudah optimal. Tinggal pemaksimalannya saja. Warga pasti berkoordinasi dengan kelurahan ketika terjadi kecelakaan atau urusan dengan Jasa Raharja dan kepolisian. Jadi data kepemilikan kendaraan harus sinkron,” tegasnya.
Wali kota juga mengingatkan, pajak kendaraan adalah salah satu tulang punggung Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Optimalisasi opsen PKB dan BBNKB tidak hanya berpengaruh pada pendapatan daerah, tetapi juga berimbas pada kelancaran pembangunan dan pelayanan publik.
Melalui langkah ini, Samsat berharap proses penagihan menjadi lebih efektif karena dilakukan langsung oleh perangkat yang mengenal karakter dan kondisi masyarakatnya.
Pemkot Pekalongan menekankan strategi jemput bola bukan sekadar upaya menagih pajak, tetapi wujud pelayanan aktif agar warga tidak kehilangan haknya terkait legalitas kendaraan dan kelancaran administrasi.
Dengan kolaborasi antara Pemkot, Samsat, camat, lurah, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas, target penerimaan pajak diharapkan dapat tercapai sebelum akhir tahun.
“Dengan sinergi ini, kami optimistis realisasi pajak akan naik signifikan,” seru Walikota Aaf.
Kepala Seksi Pajak Kendaraan Bermotor UPPD/Samsat Kota Pekalongan, Ngatmin memaparkan, penerimaan hingga akhir Oktober baru mencapai Rp 34,8 miliar dari target Rp 46,4 miliar.
“Karena itu, lurah dan camat kami ajak sengkuyung. Kami bagikan kuitansi pajak kendaraan yang menunggak, baik tunggakan lama maupun yang jatuh tempo Oktober. Kuitansi itu kami serahkan ke lurah agar langsung disampaikan kepada warga,” jelasnya. (han/ida)
Editor : Ida Nor Layla