METROPEKALONGAN.COM, Pekalongan – Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan mulai melakukan penataan pedagang kaki lima (PKL) di sejumlah ruang publik secara bertahap. Kawasan Lapangan Sorogenen menjadi titik awal penataan sebelum merambah lokasi lain.
Wali Kota Pekalongan Afzan Arslan Djunaid menegaskan, kebijakan relokasi dan penataan PKL bukan keputusan sepihak, melainkan hasil pembahasan bersama DPRD.
“Ini hasil rapat kerja dengan teman-teman dewan. Kita fokus penataan, tapi dilakukan bertahap, tidak bisa sekaligus,” ujarnya.
Menurutnya, langkah awal difokuskan di kawasan Sorogenen, meski sebelumnya sempat muncul penolakan dari sebagian pedagang eks Sorogenen yang enggan direlokasi.
Namun, pemerintah tetap melanjutkan program tersebut dengan pendekatan bertahap.
“Kalau semua ditata sekaligus tentu tidak memungkinkan. Kita mulai dulu dari Sorogenen, nanti berlanjut ke lokasi lain,” jelasnya, pada Jumat 1 Mei 2026.
Setelah Sorogenen, penataan akan menyasar kawasan lain seperti Pasar Banjarsari, Lapangan Mataram, hingga kawasan Alun-Alun Kota Pekalongan.
Mas Aaf -sapaan akrab Wali Kota Pekalongan - menegaskan, pemerintah tetap memberikan ruang bagi pedagang untuk berjualan, namun dengan penempatan yang telah disiapkan agar lebih tertib dan nyaman.
“Kita tidak melarang berdagang. Kita fasilitasi, tapi harus di tempat yang sudah ditentukan supaya lebih rapi,” tegasnya.
Lebih lanjut, kawasan Sorogenen akan dikembalikan ke fungsi awal sebagai ruang terbuka publik. Pemerintah merencanakan area tersebut menjadi taman sekaligus sarana olahraga bagi masyarakat.
“Sorogenen akan kita kembalikan fungsinya sebagai taman dan area olahraga. Ini juga permintaan masyarakat,” ungkapnya.
Ia mengaku memiliki kedekatan emosional dengan kawasan tersebut. “Dulu waktu sekolah, saya juga sering olahraga di situ. Banyak kenangan di Sorogenen,” tambahnya.
Meski begitu, sejumlah pedagang masih akan difasilitasi untuk tetap berjualan di sekitar area, khususnya di bagian pinggir, dengan penataan yang lebih tertib.
Program penataan ini mulai digulirkan tahun ini, dengan tahapan pelaksanaan menyesuaikan kondisi lapangan.
Pemerintah juga mempertimbangkan momentum kegiatan kota seperti peringatan hari besar sebelum melakukan langkah lanjutan. “Konsepnya sudah siap, tinggal kita eksekusi bertahap,” tandasnya. (han/ida)
Editor : Ida Nor Layla